KPU Sumbar Gelar Temu Media, Surya Efitrimen: Penetapan Calon Terpilih Usai Proses Sengketa di MK

Ketua dan komisioner KPU Sumbar foto bersama dengan awak media dalam.acara Temu Media, Kamis (4/4/2014) di Pangeran Beach Hotel Padang. (foto/ald)

PADANG, mimbarsumbar.id — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 10 Maret 2024 lalu, namun secara keseluruhan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 belumlah selesai. Karena masih ada proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam sambutannya saat kegiatan Temu Media yang.digelar, Kamis (4/4/2024) di Pangeran Beach Hotel Padang.
“Tahapan akhir Pemilu adalah penetapan calon terpilih. Karena saat ini sedang berlangsung proses sengketa hasil pemilu di MK, maka penetapan calon terpilih.dilaksanakan setelah proses di MK selesai, meski hasil rekapitulasi sudah kita laporkan ke KPU Pusat,” kata Surya Efitrimen dalam kegiatan yang dipandu Kabag Humas, Rino Soetrisno dan dihadiri lengkap komisioner KPU Sumbar, yaitu Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban dan Hamdan serta Plt Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.
Pada kesempatan itu, Surya Efitrimen mengapresiasi peran media yang sangat penting dalam menyukseskan tahapan demi tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang berkesempatan hadir pada acara ini. Kami berharap, sinergi ini tetap berlangsung di Pilkada serentak 2024,” pungkas Surya Efitrimen.
Terkait dengan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di Sumbar, Medo Patria menambahkan bahwa dari 4.088.606 Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka partisipasi pemilih mencapai 76 persen. Sedangkan surat suara tidak sah terbanyak, justru terdapat pada surat suara DPD RI yang berjumlah 256.465 surat suara atau sekitar 8,22 persen. (ms/ald)