KPU Tanah Datar Terima Perbaikan Dokumen Bacaleg 15 Parpol

KPU Tanah Datar saat menerima berkas perbaikan bacaleg dari parpol, Minggu (9/7/2012). (foto dok)

TANAH DATAR, mimbarsumbar.id — Sebanyak 15 partai politik mengajukan perbaikan bakal calon legislatif ke KPU Tanah Datar, Minggu (9/7/2023). Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, KPU menerima pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Hingga hari terakhir pukul 23.59 WIB, dari 16 parpol yang mendaftarkan bakal calonnya untuk anggota DPRD Tanah Datar, yang mengajukan perbaikan bakal calonnya ada 15 parpol. Sedangkan 1 parpol tidak hadir atau tidak melakukan perbaikan,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Tanah Datar, Gusriyono, Senin (10/7/2023).

Disampaikannya, parpol yang mengajukan perbaikan bakal calon, yaitu, PKS, Golkar, PKB, Partai Buruh, Partai Ummat, PPP, Partai Perindo, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, Hanura, PAN, Gelora, PBB, dan Partai Demokrat. Sedangkan parpol yang tidak mengajukan perbaikan PKN.

“Untuk bakal calon anggota DPRD Tanah Datar hanya 16 parpol yang mendaftar di awal. Sedangkan 2 parpol lagi, Partai Garuda dan PSI tidak mendaftarkan bakal calonnya,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, ungkap Gusriyono, sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Tanah Datar akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari 10 Juli hingga 6 Agustus nanti.

“Selain itu juga dilakukan verifikasi dan klarifikasi kegandaan bakal calon, baik ganda internal antar dapil maupun ganda eksternal atau antar partai,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengharapkan parpol memaksimalkan helpdesk KPU Tanah Datar.

“Tujuannya untuk mitigasi agar tidak ada bakal calon TMS atau tidak memenuhi syarat. Sebab, hasil verifikasi perbaikan nanti hanya MS dan TMS,” ujarnya.

Pengajuan perbaikan bakal calon legislatif ini juga diterima oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Tomas Hendriko, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nini Karlina, dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Ikhwan Arif. Kemudian disaksikan Ketua Bawaslu Tanah Datar, Al Azhar Rasyidin, dan Kordiv HPPH, Yuli Fatdry. Serta tim helpdesk dan sekretariat KPU Tanah Datar. (ms/*/ald)