Kunjungi Pemkab Mentawai, Kepala BKN Pusat Ingin Pastikan Pelayanan ASN Berjalan Baik

Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana foto bersama Asisten I, Nurdin dan ASN Pemkab Mentawai, Selasa (28/2/2023). (foto.dinda)

MENTAWAI, mimbarsumbar.id — Tarian Adat dan perwakilan ASN Pemkab Kepulauan Mentawai, menyambut kedatangan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, Bima Haria Wibisana beserta rombongan di Tua Pejat, Mentawai, Selasa (28/1/2023).

Kedatangan Bima dan rombongan BKN Pusat ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, selain melakukan monitoring juga sebagai pendekatan terhadap layanan kepegawaian Pemkab Mentawai.

Kegiatan ini dibuka Asisten I Pemkab Kepulauan Mentawai, Nurdin mewakili Bupati Mentawai. Sementara Kepala BKN Bima Haria Wibisana didampingi Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Dr. Otok kuswandan dan turut hadir Anna Hasna, kepala kantor regional 12 BKN.

Nurdin mengatakan dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASan) di lingkungan Pemkab Mentawai, sudah 90 persen dari warga lokal Mentawai.

“Meskipun Kita berada di tengah Samudera India, tapi saat ini Mentawai sudah menjadi destinasi wisata nasional. Tempat surfing no 1 di dunia. kita takut dengan ombak, tapi malah bule senang dengan ombak kita,” ungkap Nurdin di Aula Bappeda Mentawai.

Dengan keberadaan hampir seluruh ASN warga lokal, diharapkan pada kunjungan kepala BKN Pusat ini dapat menambah wawasan serta semangat bagi ASN yang ada di Mentawai dalam memajukan Kabupaten Mentawai.

“Mentawai adalah salah satu yang kami kunjungi, saya juga melihat kondisi disini dan kami berharap dapat meningkatkan performance serta kapasitas kawan yang ada disini,” ungkap Bima Haria Wibisina.

Dalam kunjungan ini, lanjut Bima, BKN ingin memastikan norma-norma, standar, prosedur yang berdampak pada akuntan dan transparansi pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menanggapi keberadaan pegawai honorer lebih banyak dibandingkan ASN di Kepulauan Mentawai, Bima mengatakan bahwa keberadaan pegawai honorer merupakan tantangan bagi pemerintahan.

“Selain subtansinya terbatas, pendapatan mereka juga terbatas. Untuk itu perlu aturan main yang baru, peraturan baru yang lebih mensejahterakan mereka,” pungkas Bima Haria Wibisina. (ms/dinda)