Lampu Mati, Rekapitulasi Suara Pilkada oleh PPK Batang Anai Tertunda

PADANG PARIAMAN, mimbarsumbar.id – Rekapitulasi Perolehan Suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman terpaksa ditunda karena lampu mati, sejak pukul 10.00 WIB, Sabtu (30/11/2024), sehingga jaringan WIFI dan perangkat komputer tidak bisa dioperasikan.

Ketua divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban yang telah hadir melakukan monitoring rekapitulasi bersama Lidya, staf Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, terpaksa harus menunggu PLN menghidupkan lampu agar rekapitulasi yang baru separo jalan bisa dilanjutkan kembali.

“Sejauh ini belum ada informasi dari pihak PLN, sampai pukul berapa lampu akan hidup kembali,” ujar seorang petugas di kantor Camat Batang Anai.

Padahal, sesuai tahapan rekapitulasi suara dari TPS, rencana PPK Batang Anai akan menyelesaikan rekapitulasi hari ini, sehingga datanya bisa dikirimkan ke KPU Kabupaten Padang Pariaman.

Pantauan mimbarsumbar.id di kantor camat Batang Anai, petugas PLN terlihat sedang melakukan pengecekan jaringan yang menjadi penyebab matinya lampu di kantor camat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PLN terkait penyebab matinya lampu tersebut. (ms/ald)