Larang Polisi PAM Pemilu di Luar TPS, Akhirnya Pengawas TPS Minta Maaf

Seorang pengawas TPS saat berdebat dengan polisi yang PAM di sekitar TPS, Rabu (14/2/2024). (foto/Jamil)

BUKITTINGGI, mimbarsumbar.id —  Pengawasan di Pengawas TPS 13,16,17 dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano Kelurahan Campago Guguak Bulek Kota Bukittinggi yang awalnya melarang
Anggota Polsekta Bukittinggi,  Aipda Dodi Ariadi melakukan pengamanan di sekitar TPS, akhirnya minta maaf. Itupun setelah melalui perdebatan yang cukup lama di lokasi TPS tersebut.

Selain Aipda Dodi, hal yang sama juga terjadi pada petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang melewati areal TPS 16, dengan kendaraannya, juga sempat dipertanyakan oleh ES, keberadaan nya melintas di areal TPS itu, Rabu, (14/02/2024)

Pantauan mimbarsumbar.id,
Sekitar pukul 13:00 WIB, Peristiwa itu berawal ketika Aipda Dodi yang sedang melakukan Pengamanan di TPS 13,16,17 dan 18, SDI Al Ishlah Bantodarano. Tiba-tiba ES menyapa sambil berjalan mendekati Dodi dan mempertanyakan keberadaan Dodi yang sedang berada diluar areal TPS.

“Bapak tidak Boleh berada disini” kata Pengawas TPS tersebut.

Mendapat teguran itu, Dodi lalu mempertanyakan aturan yang melarang polisi melakukan pengamanan di sekitar TPS.

“Baik akan saya cari aturannya dulu” kata ES sambil meninggalkan Dodi dan masuk ke dalam ruangan TPS 16.

Sekitar 30 menit ditunggu, Pengawas TPS itu tidak kunjung mendatangi Dodi. Dengan inisiatif Dodi, minta izin pada petugas KPPS untuk dipanggilkan ES yang berada di dalam ruangan TPS 16.

Di luar TPS 16, terjadi perdebatan antara ES dengan Aipda Dodi Ariadi, Pengawas TPS masih bersikukuh bahwa dalam pelatihan yang dilakukannya, polisi tidak boleh berada di dalam atau di luar TPS. Orang-orang yang mendengarkan pernyataan pengawas TPS itu mulai terheran-heran.

Seorang Pemuka masyarakat Bantodarano menyayangkan dan menyeletup, “Itu ibuk salah, kalau di dalam TPS baru tidak boleh, kalau di luar TPS, itu boleh, Ibuk salah, minta maaflah pada bapak polisi ini” ujar Pemuka masyarakat Bantodarano itu.

Ditempat yang sama Aipda Dodi mempertanyakan aturan yang melarang polisi melakukan pengamanan di sekitar TPS.

“Setelah saya tanyakan aturannya, pengawas tersebut masuk ke dalam kelas untuk melihat aturannya. Namun, dia tidak kembali lagi,” ujarnya.

Dodi pun merasa heran, kenapa seorang pengawas TPS mempertanyakan keberadaan polisi di lokasi. Padahal tugas polisi melakukan pengamanan.

“Saya hanya melihat dari luar area TPS 16 bersama dengan rekan rekan wartawan dan Lembaga Pemantau Pemilu dan bukan masuk ke dalam lokasi TPS. Keberadaan saya di sini pengamanan di TPS 13,16,17  dan 18 SD Al Islah,” ungkap Dodi.

Didatangi Mimbarsumbar.id, ES Pengawas TPS Bantodarano tidak bersedia untuk memberikan keterangan.

Ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Bukittinggi,  Ruzi Haryadi mengakui bahwa pengawas TPS tersebut menanyakan keberadaan polisi di TPS 16. Menurut Ruzi, bisa jadi pengawas TPS itu kurang mengetahui dan memahami aturan tersebut.

“Saya telah berkomunikasi dengan bapak Dodi untuk meminta penjelasan masalah tersebut. Bapak Dodi keberatan karena dipertanyakan di kalayak ramai. Saya telah minta maaf sama pak Dodi,” kata Ruzi Haryadi.. (ms/Jamil)