Padang, mimbarsumbar.id — Usai Salat Subuh, Rabu (4/5/2022), sekitar pukul 05.45 WIB, si Jago Merah melahap Kedai P&D milik Eka (40) di Jl. Jhoni Anwar lLapai Rt.03 Rw.02 Kel. Kampung lapai Kec. Nanggalo. Padang. Kerugian ditaksir mencapai Rp.250 juta.
Menurut saksi mata Ina yang sehari-hari berjualan sate, pagi Subuh itu sekitar pukul 05.45 Wib, dia melihat kobaran api di atas warung. Sekejap api langsung membesar. Kemudian dia memberitahukan warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Karena air seadanya, maka ada warga berinisiatif memberitahu pemadam kebakaran.
“Api dengan cepat membakar kedai dan isinya. Karena warga membantu menyiram dengan ember seadanya, sehingga sulit memadamkan api yang berkobar,” ujarnya.
Saksi lainnya, Nila, pedagang roti, sekitar pukul 06.00 Wib, barulah datang 4 unit Mobil Damkar Kota Padang untuk memadamkan api.
“Sekitar pukul 06.35 Wib dibantu warga, api dapat di padamkan,” ujar Nila.
Tidak ada korban jiwa korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 250 juta.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Nanggalo guna penyidikan lebih serta mencari penyebab terjadinya kebakaran. (ms/pay)