Legislator Ade Rezki: Segera Tertibkan Peredaran Kosmetik dan Obat Berbahaya di Agam

BPOM dan anggota DPR RI Ade Rezki Pratama menyelenggarakan KIE tentang produk obat dan makanan serta kosmetik di daerah Kabupaten Agam, Sabtu (17/9/2022). (foto.dok /Jamil)
BPOM dan anggota DPR RI Ade Rezki Pratama menyelenggarakan KIE tentang produk obat dan makanan serta kosmetik di Kabupaten Agam, Sabtu (17/9/2022). (foto.dok /Jamil)

BUKITTINGGI, mimbarsumbar.id — Legislator DPR RI Ade Rezki Pratama minta aparat terkait untuk menertibkan peredaran kosmetik ilegal dan peredaran obat berbahaya di daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Karena diduga masih terdapat gudang barang yang membahayakan masyarakat tersebut.

“Masih banyak kasus terjadi terkait obat dan makanan, sebagian orang menganggap ini biasa, tapi sebenarnya ini berbahaya, karena masih ditemukan adanya gudang obat berbahaya dan produknya tersebar di pasar,” kata Ade Rezki di Agam, Sabtu (17/09/2022).

Ia mengatakan DPR RI melakukan intervensi dengan pemberian informasi yang masif ke masyarakat di seluruh daerah hingga saran tindakan hukum kepada pihak berwenang.

“Selain Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga, tentunya perlu adanya tindakan penegakan hukum untuk menertibkan, kami sudah mendapatkan info dari kepolisian dan BPOM bahwa ragam obat, suplemen, kosmetik berbahaya ini sebagian besar masuk dari luar negeri,” kata dia menjelaskan.

Produk ilegal dan berbahaya itu menurutnya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan ikan dari Riau daratan hingga dipasarkan ke seluruh Sumatera.

“Untuk itu kami bersama BPOM meminta warga memberikan informasi jika ada kecurigaan dari barang-barang yang sudah beredar di pasaran, itu secara sistematik akan membahayakan kesehatan,” katanya.

Kepala BPOM di Padang diwakili Lega Fatma mengatakan didampingi Kepala Loka BPOM Payakumbuh Iswandi mengatakan pengawasan ketat obat dan makanan serta kosmetik harus bekerjasama dengan masyarakat sebagai konsumen langsung.

“Ada beberapa masalah, yakni masih kita temukan tren di kalangan masyarakat yang serba instant, dan rendahnya kepedulian akan keamanan produk yang dipakai,” kata Lega Fatma.

Ia mengatakan banyak produk yang dinilai baik oleh masyarakat hanya karena tampilan kemasan tanpa memperhatikan bahannya.

“Seperti hanya termakan bujukan iklan kemasan, namun ketika dikonsumsi akan merusak tubuh, korban paling banyak biasanya remaja yang mudah sekali membeli produk sesuka hati,” ujarnya.

BPOM selain menindak produk yang menyalahi aturan, juga melakukan penelitian di laboratorium yang sudah terferivikasi dan diakui hingga luar negeri.

“Tugas kita bersama dalam mensosialisasikan ini, kami berharap ketika kita mengetahui Obat, Makanan Olahan, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang tidak sesuai, segera laporkan agar peredarannya tidak meluas dan merusak warga sekitar,” pungkasnya. (ms/Jamil)