
JAKARTA, MIMBAR —Penantian panjang dan perjuangan yang tidak kenal lelah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional bagi Rohana Kudus mencapai klimaksnya, dimana pemerintah telah menyetujui untuk menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh perempuan pejuang dari Ranah Minang tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, Kamis (7/11) di Jakarta. “Alhamdulillah, syukur terhadap rahmat dan nikmat kita ucapkan ke hadirat Allah SWT, akhirnya perjuangan kita, seluruh elemen masyarakat di Sumbar membuahkan hasil yang manis. Almarhumah Rangkayo Rohana Kudus, perempuan luar biasa, pemilik sekaligus pendiri surat kabar perempuan pertama, perempuan yang sudah mampu melakukan ekspor impor ke Eropa itu akhirnya mendapatkan haknya,” ujar Leonardy.
Dikatakan Leonardy, gelar Pahlawan Nasional bagi Rangkayo Rohana Kudus sudah lama diusulkan dan baru pada tahun 2019 ini membuahkan hasil menggembirakan. Dalam pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden RI pada Rabu 6 November 2019, telah didapatkan persetujuan untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi Rohana Kudus.
Bahkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara kelembagaan juga telah mengajukan usul dan rekomendasi terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Rohana Kudus itu, dimana Ketua DPD RI periode 2014-2019 Osman Sapta Odang (OSO) pernah menulis surat kepada Menteri Sosial RI.
Terakhir, melalui Surat Menteri Sosial RI No. 23/MS/A/09/2019 tertanggal 9 September 2019 perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019 disetujui dalam pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden RI.
“Insyaallah, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan dilangsungkan di Istana Negara, Jumat 8 November 2019. Rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Sumbar dan ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI itu.
Rencana penganugerahan ini tentu saja menggembirakan, sebut Leonardy. Sebab berlarutnya proses usulan penganugerahan gelar itu sempat membuat khawatir. Makanya setelah dilantik sebagai Anggota DPD RI pada 23 Mei 2017, Leonardy intens mendorong setiap upaya yang dilakukan agar segera terealisasi.
Betapa tidak, Bang Leo, demikian Leonardy biasa dipanggil, adalah orang Koto Gadang dan kini dipercaya sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Gadang tentu akan merasa berupaya sekuat tenaga agar Rangkayo Rohana yang lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumbar pada 20 Desember 1884 dan meninggal di Jakarta pada 17 Agustus 1972 (87 tahun).
Rohana Kudus memberdayakan perempuan di sekitarnya dengan mendirikan sekolah keterampilan khusus perempuan pada tanggal 11 Februari 1911 yang diberi nama Sekolah Kerajinan Amai Setia. Di sekolah ini diajarkan berbagai keterampilan untuk perempuan, keterampilan mengelola keuangan, tulis-baca, budi pekerti, pendidikan agama dan Bahasa Belanda. Rohana mendapatkan ketrampilan yang dia ajarkan ke kaumnya tersebut saat sang ayah bertugas di Alahan Panjang dan bertetangga dengan atasannya orang Belanda.
Hasil kerajinan Amai Setia menjadi basis industri rumah tangga dan dikembangkan mirip dengan koperasi simpan pinjam saat ini. Anggotanya perempuan semua.
Lewat lembaga ini dia memasarkan hasil kerajinan itu ke Eropa karena memenuhi syarat ekspor. Rohana juga menjalin kerja sama dengan pemerintah Belanda karena ia sering memesan peralatan dan kebutuhan jahit-menjahit untuk kepentingan sekolahnya.
Patut diketahui, Rohana Kudus pun adalah sepupu H. Agus Salim, kakak tiri dari Soetan Sjahrir, juga mak tuo (bibi) dari penyair terkenal Chairil Anwar. Rohana sezaman dengan Kartini. Zaman dimana akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi. Berkat kegigihannya dia berhak atas sebutan pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.
Rohana juga telah menerbitkan surat kabar Sunting Melayu dan menjadikannya surat kabar perempuan pertama di Indonesia yang pemimpin redaksi, redaktur dan penulisnya adalah perempuan. Rohana juga memimpin surat kabar Perempuan Bergerak, redaktur surat kabar Radio yang diterbitkan Tionghoa-Melayu di Padang dan surat kabar Cahaya Sumatera.
Ditambahkannya, kiprah Rohana di bidang jurnalistik mengantarkannya menerima penghargaan Wartawati Pertama Indonesia pada tahun 1974. Dia telah pula diberikan penghargaan sebagai Perintis Pers Indonesia pada Hari Peringatan Pers Nasional ke-3 tahun 1984.
Rohana Kuddus juga telah dianugerahi Bintang Jasa Utama Pemerintah RI pada tahun 2007. Bintang Jasa Utama sebagai medali sipil tertinggi diberikan pemerintah terhadap warga sipil yang berjasa bagi negara. Mengingat pengakuan terhadap Rohana, makanya pada iven Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2018, Leonardy menghimbau para wartawan, khususnya wartawati menyuarakan penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Rohana ini.
“Sebagai putra daerah Koto Gadang, Ketua KAN Koto Gadang, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia atas anugerah ini. Terima kasih juga kepada Menteri Sosial dan jajarannya, Gubernur dan jajarannya, Bupati Agam dan jajarannya, ahli waris dan seluruh pihak yang tak jemu membuat usulan, memberikan dukungan baik moril dan materil,” ujarnya. (ms/rls/ald)