PADANG, mimbarsumbar.id — Bawaslu Sumbar kumpulkan pimpinan Parpol dan stakeholder terkait Pemilu. Rapat Koordinasi ini digelar di Bawaslu Sumbar menyikapi pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Linda Oktavianti SE.MM.M.Pd.E ditugaskan Ketua Partai Golkar untuk menghadiri rapat koordinasi yang sangat penting.
Rakor digelar Bawaslu di Jalan Pramuka Padang, menekankan kepada Tidak boleh kampanye sebelum jadwal yaitu 28 November 2023.
“Rakor ini penting supaya Parpol peserta Pemilu memahami rambu-rambu yang telah digariskan, terutama sekali terkait tahapan pemilu, ada tahapan kampanye yang saat ini masih dilarang,” ujar Linda Oktavianti, Jumat 10/11-2023.
Linda yang di DCT KPU merupakan Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar untuk Dapil Sumbar I (Kota Padang) menegaskan bahwa resume dari rapat tersebut adalah perintahkan bongkar atau menertibkan alat peraga kampanyenya.
“3 X 24 jam, terhitung dari rapat tadi semua Caleg harus menertibkan sendiri
baliho dan spanduk-spanduk yang menyalahi, dipasang kembali pada jadwalnya yaitu 28 November sampai 10 Februari 2024,” ujar Linda Oktavianti.
Digelarnya Rakor tadi, terkait kebijakan Bawaslu RI pasca penetapan DCT. Menurut Linda Rakor berkaitan dengan ditetapkan DCT Pemilu 2024, tentang alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi diri para Caleg
“Di Rakor terungkap bahwa sosialisasi dlakukan dulu, sebelum Bawaslu mengambil tindakan terhadap pelanggaran dan kampanye di luar jadwal,” ujar Linda. (ms/*/ald)