Lindungi Merek Usaha Anda, Owner Bisnis Yuk Daftar Merek

 

PADANG, mimbarsumbar.id — Merek dagang atau usah jangan disepelekan lagi, karena banyak kasus berakibat kerugian bahkan masuk penjara ulah hak merek tidak terdaftar.

Nah apa lagi, anda owner bisnis jangan berpikir dua kali untuk daftarkan merek usaha dan dagang nya.

Kini di Padang, Kantor Lusda Sunarty Renchmark siap membantu para owner bisnis berurusan hak merek dan hak kekayaan intelektual.

“Hi, owner bisnis di Kota Padang!
Apakah kamu termasuk owner bisnis yang: Belum Daftar Merek karena tidak tahu apa itu Merek, bagaimana cara, mendaftarkannya, dan apa saja persyaratannya, jangan ragu hubungi kami,” ujar Lusda Astri.

Owner bisnis yang ingin mengalihkan Hak Merek karena alasan tertentu, seperti pewarisan, hibah, wakaf, jual beli, perjanjian, wasiat?

“Tapi, kamu belum tau gimana cara mengalihkan Hak Merek dengan Akta Notaris? Nah! Kamu gak perlu khawatir! Yuk, ikuti Sosialisasi,” ujar Lusda.

Menurut Lusda kantornya siap melayani untuk Pentingnya Perlindungan Merek Untuk Pelaku Usaha & Tata Cara Pengalihan Hak Merek Dengan Akta Notaris.

“Yuk ditunggu, momen penting ini diselenggarakan pada Rabu, 13 Desember 2023. Waktu: 8.30 – 11.30 WIB, di Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark Kota Padang,” ujar Lusda Astri.

Eksklusif kata Lusda hanya untuk 15 Peserta!, cuman Biaya Investasi Rp 100.000 (bahkan 5 Pendaftar Pertama hanya membayar Rp. 75.000).

“Tunggu apalagi? Yuk daftarkan dirimu segera. More info: 0811 1614 131 (Citra),” ujar Lusda Astri. (ms/*/ald)