Padang, Mimbar — Tiga orang lurah tampil mempresentasikan tentang Pengimplementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Syarak Mangato, Adat Mamakai. Alam Takambang Jadi Guru, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Senin (12/8/2019.
Tiga Lurah tersebut, pertama Syafardi, Z. SH Lurah Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, kedua Lurah Batang Arau Eka Putra dan ketiga Marlenda Santi Lurah Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan. Presentasi yang disampaikan ketiga Lurah tersebut dalam ragka Seleksi Kelurahan Pengimplmentasi ABS-SBK tahun 2019 oleh Bagian Kesra Pemko Padang.
Sehubungan dengan itu diantara Tim Penilai Implementasi ABS-SBK Tingkat Kota Padang Ratmil SSos MPd, Sutan Bagindo dari unsur Dinas Pendidikan Sumbar, Drs Suardi Z, Dt Rajo Basa dari LKAAM Kota Padang, Yusrizal KW Budayan Sumbar, Welhendri dari UIN, Kurniawarman dari Unand, Rinaldy Kasim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Padang dan Syafwan Diran dari Mubaligh.
Menurut pengamatan Drs Suardi Z, Dt Rajo Basa dari LKAAM Kota Padang presentasi yang dijelaskan tiga orang lurah, banyak yang tidak sesuai dengan konten penilaian. Tampaknya para lurah tersebut memang belum memahami tentang adat Minangkabau, sehingga mereka hanya menyampaikan program dan kegiatan yang dilakukannya.
Padahal yang diminta itu bagaimana ia menerapkan adat Minangkabau di lingkungannya, serta melibatkan para niniak mamak, bundo kanduang, pemuda dan lain sebagainya. Untuk itu para lurah perlu diberikan pengetahuan tentang adat Minangkabau. Hal ini juga harus menjadi catatan bagi bagian Kesra Pemko Padang.
Sejalan dengan itu Drs. H. Syafwan Diran yang juga seorang penceramah kondang Ranah Minang menyampaikan, presentasi sebagai informasi bagi tim penilai kelurahan pengimplementasi ABS-SBK memang belum sepenuhnya mencapai sasaran. Kesannya presntasi yang disampaikan lurah wacana wacananya saja, akan tetapi akan dilihat dilapangan nanti, apakah sesuai dengan apa yang disampaikannya. Nanti akan terbukti. (ms/rls/ang)