Mahyeldi-Vasco Jalani Tes Kesehatan, Ketua KPU Sumbar:  Bila TMS, Parpol Pengusung Bisa Ganti Calon

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi Ketua Bawaslu Sabar, Alni serta semua komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar, juga Direktur RS M. Djamil Padang dan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi saat konferensi pers tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, Jumat (30/8/2024) di RS M. Djamil Padang.l. (foto/ald)

PADANG, mimbarsumbar.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Surya Efitrimen menjelaskan bahwa calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemeriksaan Kesehatan, bisa diganti oleh partai pengusung dengan nama lain. Bila tidak diganti, maka bisa dibatalkan pencalonannya.
Hal tersebut disampaikan Surya Efitrimen didampingi Ketua Bawaslu Sabar, Alni serta semua komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar, juga Direktur RS M. Djamil Padang dan Brigjen Pol Ricky Yanuarfi (Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi/BNNP) Sumbar saat konferensi pers tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Mahyeldi-Vasco,, Jumat (30/8/2024) di RS M. Djamil Padang.
“Terkait pemeriksaan kesehatan, tergantung rekomendasi tim dokter. Jika hasil pemeriksaan kesehatan calon TMS, maka parpol pengusung bisa menggantinya. Namun jika tidak diganti, maka pencalonannya bisa dibatalkan,” ujar Surya Efitrimen.
Ditambahkan, ada 2 rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan Paslon kepala daerah, yaitu RS M Djamil Padang dan Rumah Sakit Unand.

“Khusus di RS M Djamil, hari ini ada delapan paslon yang akan lakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah,” jelas Surya.

Selain Mahyeldi-Vasco untuk Pilkada Sumbar, ada 7 paslon  yang menjalani pemeriksaan kesehatan yaitu  Hendrajoni-Risnaldi (Pilkada Pessel), Novil Anoverta-Frisdoreja ( Bukittinggi), Richi Aprian – Donny Karson (Tanah Datar), Deni Asra – Riko Febrianto (Limapuluh Kota), Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Darman Sahladi (Paslon Limapuluh Kota), Deni Asra-Riko Febrianto (50 Kota), M Iqbal-Amasrul (Padang), dan Fadly Amran-Maigus Nasir (Padang).

“Semoga pemeriksaan kesehatan para paslon kepala dan wakil kepala daerah se Sumbar berjalan lancar,” ujar Surya.

Sementara itu Direktur M. Djamil Padang Dovy Djanas menyampaikan bahwa pemeriksaan pasangan calon kepala daerah, diawali pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik (perut dan organ tubuh, Ronsen (MRI) yang ditangani 60 tim dokter.
“Pada hari ini diperiksa 16 pasangan calon kepala daerah. Pemeriksaan dilakukan pada 30 Agustus sampai 2 September,” ujarnya.

Calon gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan terima kasih pada KPU dan pihak RS M Djamil yang telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan siap mengikuti semua tahapan dan persyaratan yang ditentukan.  (ms/ald)