Menko Polhukam Sepakat, Hari Keterbukaan Informasi 30 April Menjadi Kalender Libur Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Mahfud MD hadir menjadi pembuka acara HKIN sekaligus Duta Keterbukaan Informasi Nasional, di Hotel Labersa, Kampar, Riau, Rabu (17/5). (foto dok/adt)

PEKANBARU, mimbarsumbar.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Mahfud MD hadir menjadi pembuka acara Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2023 sekaligus Duta Keterbukaan Informasi Nasional, di Hotel Labersa, Kampar, Riau, Rabu (17/5)

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Doni Yoesgiantoro berharap HKIN bisa ditetapkan sebagai hari libur nasional dengan keputusan Presiden.

“Pada kesempatan ini saya berharap Pak Menko Polhukam bisa mewujudkan keinginan kita bersama menetapkan tanggal 30 April sebagai hari libur nasional , Hari Keterbukaan Informasi Nasional dengan keputusan Presiden,” ucap Donny.

Menanggapi hal tersebut Menko Mahfud MD mengatakan sepakat dan akan mengajak Kementerian Kominfo mendukung dan segera berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengajukan prakarsa izin kepada Presiden RI.

“Saya rasa kehadiran saya saat ini merupakan moment yang sangat pas dalam membantu mewujudkan penetapan HKIN tanggal 30 April sebagai hari libur nasional. Melalui kewenangan yang saya miliki, saya akan mencoba mengkoordinasikan dengan Presiden RI,” ucap Prof. Mahfud MD yang saat itu juga ditetapkan sebagai Duta Keterbukaan Informasi Nasional.

Selain itu dalam sambutannya, Mahfud juga berharap HKIN sebagai momen menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus mengingatkan pentingnya akses informasi yang akurat dan mudah diakses publik, karena informasi adalah pondasi demokrasi meyakinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan keputusan. (ms/*/ald)