Merusak Citra Institusi, Oknum Pegawai Samsat Bukittinggi Di PHK

BUKITTINGGI, mimbarsumbar.id —
Berulang kali melakukan kesalahan Pegawai Harian Lepas (PHL) Inisial BH dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kepala cabang Samsat Bukittinggi Zawil Muzaki.

BH yang bertugas sebagai sopir Mobil Samsat Keliling di Kantor Cabang Samsat Bukittinggi diduga melakukan penggelapan uang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan mutasi kendaraan wajib pajak kendaraan.

Zawil Muzaki mengungkapkan, BH telah Merusak citra institusi, karena itu BH di PHK, tertanggal 16 April 2025, dimana sebelumnya sudah diberi Surat Peringatan (SP).

“Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 12 Juni 2024, SP kedua 17 februari 2025 dan SP ketiga 16 April 2025 kemaren,” tambahnya Muzaki.

Kedepan ini mejadi pelajaran bagi kawan kawan yang lainya jangan sewenang-wenang melayani masyarakat.

Kalau mau membantu silakan karena Samsat pelayan masyarakat tapi bayar sesuai yang tertera. (ms/Jamil)