Nevi Zuairina: Holdingisasi PLN Harus Mampu Berikan Harga Terendah pada Masyarakat

Hj. Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR RI. (foto.dok/nz-center)

JAKARTA, mimbarsumbar.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menanggapi rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk Holding Subholding PT PLN (Persero). Nevi minta Kementerian BUMN mendengar dan mengevaluasi berbagai masukan agar tujuan besarnya dapat terealisasi.

Dikatakan Nevi yang juga anggota Fraksi PKS, pembentukan holding ini mesti mampu mengakselerasi inovasi bisnis di luar kelistrikan atau Beyond kWh yang bakal menjadi sumber pendapatan baru bagi PLN sehingga selain memenuhi kebutuhan masyarakat, dapat sekaligus memberi kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Saya di komisi VI juga mendapat aspirasi terkait pembentukan holding PLN ini terutama dari serikat pekerja. Dan kementerian ESDM pun juga memberi masukan. Intinya semua masukan mesti ditangkap pihak BUMN terutama PLN agar dalam melangkah lebih jauh dapat mengantisipasi berbagai hal termasuk menjamin efisiensi dan meningkatkan kecepatan dalam menentukan keputusan yang berdampak pada penghematan APBN”, tutur Nevi yang juga legislator Sumatera Barat II ini.

Nevi yang juga anggota Banggar DPR ini mengutarakan, bahwa holdingisasi di PLN ini harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Mengacu UU Ketenagalistrikan, UU BUMN dan peraturan perundangan lainnya yang terkait. Untuk itu, Proses holdingisasi PLN harus mewadahi stakeholder terkait yang terpengaruh akibat Kebijakan ini.

Nevi mengingatkan, utang PLN saat ini sudah mencapai lebih kurang 500 triliun rupiah. Disamping serikat pekerja PLN didukung organisasi dunia (Public Services International, the global union of workers in public services) melakukan penolakan terhadap holdingisasi bila tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada dan bila terjadinya swastanisasi akan menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Saya berharap, semua tindakan BUMN terutama PLN dalam melakukan holdingisasi mampu memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat kalangan bawah. Sehingga mereka mendapatkan haknya untuk memperoleh listrik untuk kebutuhannya dengan biaya terjangkau. Pemerintah dalam hal ini BUMN mesti mendengar semua masukan dan menganalisanya sehingga di masa yang akan datang, tidak ada persoalan yang timbul dari dampak pengambilan langkah besar perusahaan negara ini”, tutup Nevi Zuairina. (ms/*/ald)