Jakarta, Mimbar — Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J Kede pastikan demokrasi Indonesia semakin paripurna, apalagi Partai Politik (Parpol) mampu menjadi triger pilar utama demokrasi.
“Selain itu syarat demokrasi itu adalah keterbukaan informasi, dan Parpol mampu menunjukannya membangun demokrasi dalam bingkai kuat NKRI,”ujar Hendra J Kede, Minggu 31/3 via whatsapp ke redaksi media.
Menurut Hendra dari data Komisi Informasi Pusat RI, 90 persen lebih Parpol Peserta Pemilu 2019 termasuk 100 persen Parpol yang punya wakil di DPR RI bersedia dan telah mendeklarasikan kesediaan untuk keterbukaan menurut UU 14 tahun 2008.
“Parpol sebagai kekayaan demokrasi Indonesia telah menyatakan sikap menjunjung dan melaksanakan nilai-nilai keterbukaan sesuai amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Hendra.
Keterbukaan Informasi dimaksud diaplikasikan Parpol dalam mengelola partai politik termasuk mengikuti proses kontestasi Pemilu 2019.
“Ini sangat bernilai dan membahagiakan dalam upaya membangun budaya demokrasi sesuai nilai-nilai ke-Indonesia-an untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegera, yaitu kesejahteraan lahir dan bathin seluruh rakyat Indonesia,”ujar Hendra.
Parpol tidak Terbuka Ditinggal Pemilih (anak judul)
Sementara di tempat terpisah, Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan iklim keterbukaan informasi publik di badan publik Parpol di Sumbar terus terbangun.
“Tidak ada Parpol di Sumbar yang menutup informasi, bahkan Parpol menyadari bahwa untuk merebut suara pemilih, syarat penting itu adalah berani terbuka informasi publik,”ujar Adrian.
Kurun lima tahun terakhir banyak Parpol di Sumbar menyampaikan visi dan misi serta program termasuk trackt record pengurus dan Caleg-nya secara terbuka.
“Parpol masive memanfaatkan media sosial dan media luar ruangan untuk menunjukan terbuka informasi publik tersebut, Parpol tidak terbuka informasi pasti ditinggal pemilihnya,”ujar Toaik nama gaul Ketua KI Sumbar ini. (mr/rls/ang)