Peduli Pendidikan, Danramil 07/Bungus Beri Siswa Tumpangan Ke Sekolah

PADANG, mimbarsumbar.id — Beredar foto sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) turun dari kendaraan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI), Selasa 18 Juli 2023. Bukan kendaraan taktis perang, melainkan jenis pick up yang digunakan sehari-hari untuk bertugas dan mengabdi kepada masyarakat.

Ternyata tumpangan itu diberikan Danramil 07/Bungus, Kodim 0312 Padang, Kapten Inf Ikhlas lantaran minimnya transportasi umum di daerah itu. Sementara, mereka (pelajar) harus segera sampai di sekolah untuk mengikuti aktivitas belajar mengajar.

“Mereka (pelajar) dari SMPN 19 Bungus Selatan. Pelajar ini menumpang kendaraan dinas saya dari Kelurahan Gates, Lubuk Begalung hingga Kampung Sungai Barameh. Saya sengaja berhenti dan memberikan tumpangan karena mereka belum mendapatkan transportasi umum. Takutnya mereka telat ke sekolah. Makanya, saya beri tumpangan gratis,” kata Kapten Ikhlas, Selasa 18 Juli 2023.

Kapten Inf Ikhlas bilang, TNI lahir dari rahim rakyat, sudah seharusnya anggota TNI memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Tugas TNI saat ini tidak hanya untuk mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan NKRI. Namun juga, ikut berperan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui banyak metode yang humanis tentunya.

“Manunggal antara TNI dan rakyat harus didukung dari banyak sisi. Bagi saya, berbuat kebaikan apalagi menyangkut kemanusiaan tidak ada batasnya. Contoh kecil saja, memberi tumpangan bagi pelajar ini. Kita bantu dan dorong mereka untuk mengejar cita-cita. Salah satu ancaman bagi bangsa ini ke depan, justru ada pada persoalan rasa keadilan sosial. Dengan adanya tumpangan ini, mudahan bisa memberikan rasa keadilan itu,” ujar Ikhlas.

Kapten Inf Iklhas menambahkan, meski komunikasi antara dirinya dan pelajar berlangsung singkat, namun dirinya sempat mengingatkan untuk terus belajar dengan giat dan tidak terlibat kenakalan remaja atau perbuatan negatif lainnya yang berujung kepada perbuatan tidak pidana. (ms/*/mal)