Padang, Mimbar – Pemekaran desa di kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan sebuah keharusan dalam percepatan pembangunan daerah, agar keluar dari kategori daerah tertinggal. Dari tiga kabupaten yang tertinggal di Sumatera Barat, diyakini kabupaten Pasaman Barat dan kabupaten Solok Selatan telah berhasil keluar dari daerah tertinggal hasil dari penilaian Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun 2019.
Hal ini diungkap Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam Rapat Pembahasan Kajian Universitas Andalas tentang Rencana Penataan Desa di Kabupaten Mentawai, bersama Kementerian PDT, Kementerian Dalam Negeri, Universitas Andalas, dan beberapa utusan kementerian terkait lainnya, bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (8/7/2019).
Wagub Sumbar juga menyatakan, pemekaran merupakan salah satu cara tepat dalam percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selain kondisi geografi daerah yang sulit, juga kehidupan masyarakat yang berkelompok berjauh-jauhan masih belum terjangkau dalam pelayanan kesehatan, pendidikan.
Selain itu juga infrastruktur jalan yang masih belum terbangun juga kondisi masyarakat yang belum terjangkau dalam pelayanan pembangunan daerah karena luas wilayah. Dengan perlakuan khusus terpemekaran wilayah dapat memudahkan percepatan pembangunan Mentawai sejajar dengan kabupaten/ kota lainnya di Indonesia, ujar Nasrul Abit.
Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan (PMK) menyampaikan
pada dasarnya kita bisa memahmi apa yang diajukan oleh kabupaten kepulauan Memtawai dan provinsi Sumbar, kami mohon di dukung dipusat ,dan sebenarnya ini keputusan politis saja. Sekecil Singapur saja bisa jadi negara, kalau persyaratan pembentukan desa maka kita cari jalan untuk memenuhinya, yang pertama dibuat skala prioriats desanya.
Jelaskan nama desa induknya apa, usulan desanya dan aspek pertimbngnnya, seperti gerografisnya , pelayanan publicnya, sosiologis, demografi, serta antropologi, harapan saya pda saat dimekarkan jangan sampai persoalan-persoalan pelayanan public tidak terlaksana artinya permasalahan pelayanan bisa maksimal.
Kemudian untuk pelaksanaan pemekarannya berikan argumen yang kuat, alasan dan kondisi realita yang memungkinkan setiap orang perlu dan pentingan pemekaran Desa di Kepulauan Mentawai, ujarnya.
Sementara itu Prof Helmi dari Universitas Andalas dalam kajiannya menyampaikan, sebenarnya tahun 2012, secara sustantib kepulauan mentawai cukup luas dan areal, akan tetapi penduduk relatif masih sedikit.
Akibat dari luas wilayahnya pelayanan public tidak maksimal, oleh sebab itu penataan desa ini bukan hanya dilihat dari pembentukan saja tapi adalah salah satu paket kebijkan public.
“Kenapa pembentukan desa ini penting juga bahwa pasca gempa kemaren terjadi perpecahan masyarakat, seperti di pindah dari satu tempat ke tempat lain ini yang mengkibatkan akses pelayanan jauh” ujarnya.
Darib16 Desa yang prioritas saat ini perlu dilakukan pemekaran, 7 desa di Desa Sikakap, 9 di Desa persiapan Polaga. (ms/rls/ang)