Agam  

Pemkab Agam Ajukan Penambahan Anggaran 18 Miliar

Lubukbasung, Mimbar — Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp18,30 miliar.

Usulan itu disampaikan Bupati Agam diwakili Sekdakab Martias Wanto dalam sidang Paripurna Pembacaan Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Agam tahun anggaran 2019 digelar di Gedung DPRD Agam Lubuk Basung Selasa (09/07).

Martias Wanto Dt. Maruhun mengatakan APBD 2019 sebelumnya Rp1,55 triliun dan menjadi Rp1,57 triliun. “Kenaikan tersebut terjadi pada belanja langsung dari Rp642,84 miliar menjadi Rp666,41 miliar” Katanya

Kenaikan itu untuk penyesuaian anggaran belanja yang berasal dari dana BOS, BLUD, JKN dan pembayaran rekening listrik penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu untuk program dan kegiatan pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik.

“Program dan kegiatan pembangunan infrastruktur itu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Dinas Kesehatan dan penunjang operasional OPD lainnya,” katanya menambahkan.

Sedangkan belanja tidak langsung mengalami penurunan dari Rp905,94 miliar menjadi Rp900,98 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan, DPRD setempat akan menindaklanjuti dan membahas nota keuangan RPAPBD Agam tahun anggaran 2019 secara mendalam.

Pembahasan itu, tambahnya, akan melibatkan sepurun OPD di Pemkab Agam.

“Kita akan mengusahakan pembahasan itu selesai secepat mungkin, agar RPAPBD itu disahkan menjadi perubahan APBD 2019,” katanya.(ms/ril)