Agam  

Pemkab Agam Segera Tindaklanjuti

Sekdakab Agam ketika diwawancara wartawan di Lubukbasung. foto.dok

Lubukbasung, Mimbar — Perseteruan antara Ninik mamak Tiku V Jorong dan Bawan dengan PT. AMP Plantion (Wilmar Group) tentang HGU No.11 Tahun 2004 akan disikapi dan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten Agam.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Agam, Martias Wanto di salah satu Hotel di Lubuk basung, Selasa (25/06).

“Karena surat sudah masuk dari pihak Ninik mamak Tiku V Jorong dan Bawan pada tanggal 25 Mei 2019 Dengan Nomor Surat 03/GG/TVJ-BWN/V-2019 prihal Mohon Penyelesaian Tanah Ulayat Nagari Tiku V Jorong dan Bawan di lokasi HGU No.11 Tahun 2004 atas nama PT.AMP Plantion, maka kami akan membahas dan menindaklanjuti permasalahan tersebut” ujarnya.

Ditambahkannya, terkait dengan hal itu, sebenarnya dahulu sudah dibahas dalam rapat terakhir di Hotel Balairung Jakarta dengan Muspida, Pimpinan PT.AMP Plantion (Wilmar Group) dan Pihak Ninik Mamak Bawan, pada saat itu telah dapat kesimpulan yang disepakati oleh semua pihak dan sudah oke, kemudian ada beberapa hal yang harus ditindak lanjuti oleh Ninik Mamak Bawan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Mungkin ada beberapa hal yang perlu mereka penuhi dan lengkapi. Dan sekarang diperkirakan mereka sudah dapat memenuhi hasil kesepakatan rapat di Jakarta dulu,” ujarnya.

Sebelumnya Ninik Mamak Tiku V Jorong dan Bawan mengajukan tuntutan kepada PT.AMP Plantion prihal HGU No.11 Tahun 2004.

Ketua KAN Bawan Andrian Agus Dt. kando Marajo mengatakan, kita telah sepakat antara Ninik mamak Tiku V Jorong dan Bawan akan menuntut hak secara bersama-sama tentang HGU No.11 Tahun 2004.

” Kami akan menuntut hak kami yang telah disepakati dengan pihak terkait diantaranya kompensasi sebesar 30% dari HGU seluas 4.360 ha atau 1.308 ha yang belum pernah kami terima dari pihak PT.AMP semenjak tahun 2004 sampai saat sekarang,” ungkapnya.

Kami menghendaki supaya persoalan ini cepat diselesaikan dan Pemda bisa memfasilitasi dengan pihak terkait, katanya mengakhiri. (ms/ril)