PADANG, mimbarsumbar.id — Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman audiensi ke DPRD Sumbar. Hal ini untuk membahas kondisi R2 dan R3 pada pengangkatan PPPK Tahun 2024.
Audiensi yang diselenggarakan pada Jumat (31/1) ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Sumbar termasuk Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, Ketua Komisi I Sawal, SH, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, dan Ketua Komisi V H. Lazuardi Erman, SH beserta anggota komisi V Nurfirmansyah Apt, MM, Mario Syah Johan, Hj. Zaksai Kasni SE, MM, Endarmy, Muhayatul, SE, M.Si, Lastuti Darni, S.Pd, Ir. Hj. Neldaswenti, Sri Kumala Dewi, S.Pd. dan juga dihadiri OPD terkait.
Dalam audiensi tersebut, Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman menyampaikan beberapa permasalahan krusial, termasuk pemetaan formasi yang tidak efektif.
Ketua Forum menyampaikan, dari tenaga kebersihan bisa menjadi tenaga administrasi namun ketika diminta mengoperasikan suatu aplikasi, terbata bata.
“Selain itu, di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman terjadi ketimpangan dimana peluang untuk 3 orang justru diisi oleh orang dari luar.
“Tenaga kerja bertambah, namun honor tetap sama saja,” katanya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH menyatakan, DPRD Sumbar akan memperjuangkan hak – hak seluruh masyarakat termasuk Forum Komunikasi R2 dan R3, namun tetap mengikuti regulasi dari pusat.
“Dan kami akan coba diskusikan mengenai formasi ini semampu DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat. Mengingat kejadian seperti ini pasti ada di tiap daerah,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I, Sawal, SH menambahkan, kedepannya akan diperbaiki, dan siap mendorong dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah provinsi.
“Persoalan ini tidak akan selesai di kita saja dan kita harus mengajak pemerintah provinsi sumatera barat untuk mendorong dan menyuarakan ke pemerintah pusat, bahwa masih ada PR Pemerintah mengenai tenaga kerja honorer seperti THL, maupun di instansi pendidikan seperti SD, SMP, SMA,” jelasnya.
Menutup audiensi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP menegaskan, Soal penempatan, pihaknya akan memastikan penempatan sesuai regulasi instansi dengan catatan. Dan menampung poin yang disebutkan..(Ms/*/ald)