Pengharusutamaan Keterbukaan, Tekan Sengketa Informasi Publik

KI Sumbar lakukan FGD dengan KI Yogyakarta tema Pengharusutamaan Keterbukaan Informasi Publik, Senin 24/6 di KI Yogyakarta. (foto: ppid /kisb)

Yogyakarta, Mimbar —Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengahrusutamaan Keterbukaan Informasi di KI Jogja Senin-Selasa (24-25/6/2019).

Ketua KI Yogyakarta Hazwan Iskandar Jaya bergantian memberikan formula penguatan keterbukaan di badan publik dengan dua komisioner lain Warsono dan Martan Kiswato.

Suasana diskusi antara KI Sumbar dengan KI Yogyakarta hari pertama Senin 24/6 di Kantor KI Yogyakarta komplek Diskominfo DIY. (foto: ppid/kisb)

Sementara Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, Nofal Wiska, Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi bergantian adu share dengan komisioner tuan rumah.

“Lakukan diskusi dan studi tiru ke KI Yogyakarta sangat pas bagi kami yang baru masuk dua periode sedangkan KI Jogja sebentar lagi sudah menuju periode ke tiga,”ujar Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi di sela-sela FGD hari pertama, Senin (24/6) di Kantor KI Jogja Komplek Diskominfo DIY.

Hazwan mengatakan pengharusutamaan keterbukaan adalah kerja bersama. “Tidak bisa mengandalkan kepada KI saja, tapi seluruh elemen terutama pimpinan pemerintahan provinsi dan kota serta kabupaten harus ikut serta memasivekan keterbukaan informasi publik,”ujar Hazwan.

Dan apa yang dilakukan KI Sumbar  melakukan penatrasi dengan pimpinan di daerah sudah tepat.

Indikator keberhasilan pengahrusutamaan  itu pasti kata Warsono, bisa disearching secara fakta lapangan.

“Kalau tersumbat informasi publik pertama pasti masyarakat resah tapi adanya pengharusutamaan keterbukaan informasi publik, tentu hak ingin tahu publik terpenuhi,”ujarnya Warsono

Tanti Endang Lestari menyebut pengharusutamaan itu satu dari banyak model adalah monitoring dan evaluasi (Monev) dalam bentuk pemeringkatan keterbukaan badan publik.

“Adanya monev dan penilaian sampai anugerah keterbukaan badan publik, salah satu pelecut semangat badan publik dalam aplikasikan keterbukaan informasi publik,”ujar Tanti.

Haswan mengakui anugerah pas untuk harusutamaan keterbukaan informasi publik.

Jogja kata Hazwan selain mempedomani ketentuan KI Pusat juga mengimprovisasikan dengan muatan lokal ala Jogja

“Ada mengumumkan, melayani, mengelola dan mendokumentasikan termasuk melakukan uji akses ke Badan publik dengan melibatkan mahasiswa sebagai relawan uji akses, dan untuk tiga besar ada presentasi,”ujar Hazwan

Sementara komisioner membidangi PSI Martan memastikan penguatan keterbukaan di Yogyakarta sudah berjalan dikoridornya.

Ada saling membutuhkan antara badan publik dengan publik sendiri. Terbukti saat ini KI Jogja mengalami penurunan register sengketa dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Saat ini baru empat register sengketa sebelumnya 10 register no reguster tertunda,”ujar Martan.

Seperti diketahui KI Sumbar saat ini sudah memulai proses pemeringkatan badan publik tingkat Sumbar.

Selasa besok, FGD di KI Yogyakarta dilanjutkan soal penanganan sengeketa dan penguatan keterbukaan informasi Publik di Yogyakarta.(ms/rls/ang)