Pengurangan Emisi Karbon, Kementerian PUPR Komitmen Bangun Infrastruktur Hijau

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro dalam Webinar bertajuk Peran Kementerian PUPR dalam Mendorong Pembiayaan Hijau untuk Energi Bersih, Kamis (6/10/2022). (foto dok/birkompu-pupr)

Jakarta, mimbarsumbar.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca/emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur hijau, khususnya di sektor sumber daya air (SDA) demi mencapai Net Zero Emission (NZE).

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro dalam Webinar bertajuk Peran Kementerian PUPR dalam Mendorong Pembiayaan Hijau untuk Energi Bersih, Kamis (6/10/2022).

“Khusus di sektor sumber daya air, Kementerian PUPR mencoba mengembangkan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang meliputi Pembangkit listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, hingga pembangkit listrik tenaga surya. Kita punya potensi bendungan yang kita miliki untuk pembangkit listrik,” kata Arvi.

Proyek infrastruktur hijau lain dari Kementerian PUPR dikatakan Arvi adalah pembangkit listrik tenaga surya yang diletakkan di atap perumahan. “Proyek yang satu ini sudah dilaksanakan atau _piloting_ pada program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di perumahan subsidi di Sumatera Selatan.
Kita sudah bangun _rooftop_ panel surya di atas rumah untuk listrik rumah itu,” ujarnya.

Arvi menambahkan, Kementerian PUPR juga memiliki program pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek ini sedang diinisiasi melalui pendampingan Kementerian PUPR di beberapa tempat seperti beberapa daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tangerang.

Dikatakan Arvi, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan beberapa proyek tersebut, Kementerian PUPR menjalankan skema KPBU salah satunya pembangkit listrik mikro hidro di Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.

“Proyek ini diinisiasi oleh pihak swasta dalam hal ini Brantas Energi. Jadi sebenarnya kita membuka kesempatan badan usaha apabila memang melihat potensi bendungan yang kita miliki. Jika memang bisa berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air, kami persilahkan bisa sampaikan surat atau usulan menjadi pemrakarsa,” ujar Avi.

Direktur Keuangan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Sylvi J. Gani yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, pihak swasta memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur. “Adapun limit kapasitas fiskal APBN terbatas, sehingga keterlibatan swasta sangat diharapkan untuk bisa mengisi kekosongan dari kebutuhan pembiayaan tersebut,” ujar Sylvi.

Menurut Sylvi, PT SMI memiliki platform bernama SDGS Indonesia One yang bertujuan untuk mengundang para pihak yang tertarik kepada pembangunan berkelanjutan.

Dikatakan Sylvi, banyak investor swasta yang berminat bekerja sama dengan PT SMI untuk berinvestasi membangun proyek-proyek yang berhubungan dengan perubahan iklim maupun energi bersih. (ms/*/ald)