JAKARTA, mimbarsumbar.id — Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota tahun 2023-2028 di Zona 1-4 Sumbar, serahkan laporan akhir penjaringan dan penyaringan ke Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Pusat.
“Penyerahan laporan ini sejalan dengan selesainya tahapan seleksi penjaringan dan penyaringan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota masa jabatan 2023-2028 se-Sumatera Barat,” ujar Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar kepada media, Rabu (16/8/2023).
Dikatakan Karnalis, hal tersebut ditandai dengan penyerahan laporan akhir timsel zona I, zona II, zona III dan zona IV di Sumatera Barat yang dihadiri Ketua, Sekretaris dn Kasek kab kota sesuai lokasi masing-masing zona ke Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Adapun Zona 1 (Padang, Kep. Mentawai, Pesisir Selatan, Padang Pariaman dn kota Pariaman), Zona II (Kab Solok, Kota Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan), Zona III (Bukittinggi, Padang Panjang, Sawahlunto, Tnanah Datar, Agam), Zona IV (50 kota, Payakumbuh, Pasbar, Pasaman).
Laporan akhir yang diserahkan Timsel ke Bawaslu RI mulai dari dokumen tahap pendaftaran awal (administrasi) peserta hingga hasil tahap kesehatan dan wawancara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat, mengatakan proses penyerahan laporan akhir dari Timsel ke Bawaslu RI berjalan dengan baik.
“Alhamdulilah, proses penyerahan laporan akhir seleksi CABKK sudah kita serahkan ke pihak Bawaslu RI, semua berjalan lancar dan harapan besar adalah melahirkan orang-orang terbaik yang dapat menjaga integritas dalam berdemokrasi di Indonesia,” ucap Karnalis Kamaruddin. (ms/ald)