PADANG, MIMBAR – Enam orang verifikator KPU dan Panwaslu Kota Padang, Minggu (24/12/17) memverifikasi Partai Perindo kota Padang.
Verifikator juga di dampingi 2 pengarah yakni, Mahyuddin Ricki Hendra Putra dari KPU serta Yonasti Helmi dari Panwaslu.
Saat berdialog dengan pengurus Perindo Padang, teim verifikasi menanyakan satu-persatu pengurus, menyamakan KTA dan KTP, serta meninjau langsung ruangan serta surat menyurat lainnya, sesuai UU No 7/2017.
Verifikasi berlangsung dengan baik karena semua sudah dipersiapkan oleh Partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Padang II Apriyana mengatakan, cukup puas dengan pelaksanaan tersebut.
“Kami sudah siap sejak awal untuk menerima kunjungan verifikator, karena semua sudah kita siapkan,” ungkap II Apriyana
Tim verifikator diantaranya Yunes Prawira Darma kasubag Hukum KPU Padang juga tampak rilex dan menebar senyum keramahan sebagai aparatur penyelenggara Pemilu.
verifikasi berlangsung singkat dengan rasa saling menghormati, antara vetifikator dan parpol.
Ketika melakukan verifikasi keanggotaan semua sesuai dengan apa yang ada.
Demikian juga surat-surat lainnya dan ruangan yang ditentukan undang-undang. (ms/rls/ald)