Pers Relis Akhir Tahun, Kapolda Sumbar: Dari 80 Personel PTDH, Ada yang Terlibat LGBT

PADANG, mimbarsumbar.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyonoenyampaikan,  sebanyak 80 personel kepolisian Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik.

Bahkan, kata kapolda, salah satu personel dipecat karena terbukti terlibat kasus LGBT. Sementara kasus lainnya yakni tindak asusila, tindak pidana umum dan narkoba.

“Mereka yang dipecat yakni golongan bintara dan perwira menengah,” ujarnya pada Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, walaupun pemecatan meningkat hal ini membuktikan bahwa pihaknya secara aktif melakukan bersih-bersih di lingkungan Polda Sumbar.

“Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga integritas. Kami tidak menoleransi anggota yang melakukan kesalahan berat,” tegasnya.

Selain menyampaikan tindakan pada personel, Suharyono juga membeberkan berbagai tindakan yang sudah diambil dalam menekan angka kriminalitas, termasuk ‘membabat’ peredaran narkoba.

Dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Sumbar sudah melakukan berbagai langkah dan mengambil tindakan tegas bagi para pelaku, baik pemakai maupun pengedar, tanpa pandang bulu.

Demikian juga dengan penanganan brutalnya kelompok tawuran, yang sudah meresahkan banyak orang serta menyebabkan banyaknya korban jiwa.

“Kami juga akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku tawuran, dimana sudah banyak korban berjatuhan, dan meresahkan banyak orang,” tegasnya.

Selain melakukan tindakan pada berbagai kejahatan, jajaran Polda Sumbar juga bergerak cepat pada penanganan bantuan bencana, dan penyelesaian berbagai sengketa, untuk ketentraman masyarakat.

“Dalam membantu korban bencana dan berbagai aksi masyarakat, kami juga melakukan berbagai langkah yang humanisnya,” katanya.

Untuk menghadapi penggantian tahun, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus melakukan berbagai upaya, dengan menyiapkan personel untuk mengatasi kemacetan, kerusuhan serta pelanggaran lainnya.

Diujung pembeberan berbagai hal, Irjen Suharyono juga mohon izin pamit karena memasuki pensiun, serta menyampaikan ucapan terimakasih pada semua pihak, khususnya wartawan yang telah membantu dalam memberikan berbagai informasi, sehingga dapat diketahui masyarakat dan Kepolisian, guna menekan kejahatan.

“Saya juga mohon pamit, karena sudah memasuki usia pensiun, dan terimakasih atas bantuan semua pihak, khususnya rekan-rekan wartawan yang sudah bekerjasama selama ini, ” tutup Suharyono. (ms/*/ald)