Padang, Mimbar — Bupati Pasaman Barat Yulianto menandatangani peta tapal batas pemerintahan seluruh nagari di Kabupaten Pasbar.
Penandatanganan dilakukan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Klarifikasi Dokumen Kelengkapan Nagari Persiapan se Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) oleh Kementerian Dalam Negeri bertempat di Hotel Bumi Minang Padang (26 s/d 28). Kegiatan ini diikuti oleh Wali Nagari dan Camat se-Pasbar. Hasil ini akan menjadi lampiran Peraturan Bupati tentang batas pemerintahan nagari.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Bidang Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial RI, Ir. Eko Artanto, M. Si.
Dalam sambutannya Eko Artanto menyampaikan bahwa Kabupaten Pasbar merupakan kabupaten pertama di pulau Sumatera yang telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa/nagari. Untuk wilayah Indonesia, Pasaman Barat urutan ketiga sebagai kabupaten yang telah menyelesaikan peta batas desa.
“Kami apresiasi Kabupaten Pasbar menjadi kabupaten pertama di Pulau Sumatera yang telah menyelesaikan peta batas desa sekaligus kami melihat untuk proses dan tahapan serta data pendukung yang dipenuhi dalam penegasan batas desa, kabupaten ini paling komplit dan terbaik di seluruh Indonesiam,” ujar Eko.
Bupati Pasbar, H. Yulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peta batas nagari merupakan kendala selama ini dalam proses pemekaran nagari. Diharapkan, dengan selesainya batas nagari ini seluruh harapan masyarakat Pasbar untuk terwujudnya nagari defenitif akan menjadi kenyataan.
“Hari ini menjadi tonggak sejarah dan momen yang sudah dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat bumi mekar Tuah Basamo dalam hal pemekaran nagari, dengan selesainya peta batas nagari se-Pasbar, maka proses penataan nagari di kabupaten kita akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat diusulkan menjadi nagari defenitif dan mendapatkan kode desa dari Kemendagri.” Pungkas Yulianto diiringi tepuk tangan para Camat dan Wali se-Pasbar.
Dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan ini, diharapkan akan menjadi kado terindah untuk seluruh masyarakat bumi mekar Tuah Basamo yang sebentar lagi akan memasuki usia yang ke-16 tahun. (ms/dod)