PADANG PARIAMAN, mimbarsumbar.id — Petugas PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airport) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang cukup besar.
Hal itu diketahui setelah Petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang calon penumpang sewaktu melewati PSCP 2 di BIM. Petugas mencurigai karena kegugupan calon penumpang tersebut sewaktu diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati napza sejenis sabu dan pil haram. Selanjutnya Petugas segera melakukan koordinasi dengan pihak Polres Padang Pariaman.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polres Padang Pariaman,” ungkap Hastanto, GM Injourney Airports KC BIM.
Ini Kronologis Ribuan Pil Inex dan 6 Paket Sabu Gagal Terbang ke Banjarmasin
Seperti diketahui, 6 paket sabu dan ribuan butir pil ekstasi disembunyikan lewat korset oleh seorang penumpang yang akan terbang ke Jakarta terus ke Banjarmasin.
Pada saat itu, Bandara Internasional Minangkabau sedang mengawal Posko Monitoring Angkutan Nataru 2024-2025.
Sebagai bentuk konsistensi dalam pelaksanaan Tugas, Personel Avsec BIM, Management BIM & seluruh stakeholder BIM, sukses
mempersembahkan penangkalan peredaran Narkoba (Jenis Sabu 1.030 gram dan Pil Ekstasi 1200 butir) dengan jumlah yang signifikan.
“Capaian ini berkat kerja keras dan koordinasi yang Solid di akhir tahun 2024 di komunitas BIM,” ujar GM Injourney Airports KC BIM Hastanto.
Penangkalan berhasil dilakukan setelah calon pax tujuan PDG-CGK, transit CGK-BDJ. Pada saat akan masuk PSCP 2 (Pemeriksaan Screening Check Poin 2) memasuki WTMD, alarm berbunyi sehingga dilakukan pemeriksaan menggunakan HHMD, namun ada benda yang tidak lazim dalam pakaian calon pax tersebut.
“Pada saat ditanyakan, benda apa yang ada pada badan yang bersangkutan calon pax terlihat gugup, sehingga petugas yang sudah memprofieling mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan khusus dan didapati bungkusan-bungkusan (indikasi Sabu dan Pil ekstasi).
“Selanjutnya dilakukan langkah sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek BIM serta Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, untuk proses lebih lanjut,” ujar Hastanto. (ms/*/ald)