PK Gebrak UNP Minta Polri Ungkap Dalang Teror Novel Baswedan

Ketua PK Gebrak UNP M. Isa Gautama. foto.dok

Padang, Mimbar — Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi Universitas Negeri Padang menyerukan agar tim teknis bentukan Kapolri yang sedang bekerja selama tiga bulan ke depan betul-betul bekerja optimal sehingga mampu menemukan siapa pelaku dan dalang kasus teror penyiraman air keras yang menyasar kepada Novel Baswedan, salah seorang penyidik terhandal Komisi Pemberantasan Korupsi.Sebagaimana diketahui, kasus teror tersebut hingga kini masih kabur, sementara Novel sendiri hingga kini mesti merelakan salah satu matanya tidak dapat berfungsi normal.

Dalam siaran pres rilisnya, Ketua PK-Gebrak-UNP, Mohammad Isa Gautama, yang adalah pengajar di jurusan Sosiologi-Fakultas Ilmu Sosial- UNP, mengatakan, peristiwa yang terjadi Subuh, 11 April 2017 tersebut adalah tamparan keras bagi gerakan antikorupsi di negara ini dan mencerminkan betapa pelaku dan dalangnya adalah musuh bersama yang mesti diberi pelajaran setimpal agar teror serupa tidak mengganggu ikhtiar pemberantasan korupsi yang sedang gencar-gencarnya dilancarkan di segala lini.

“KPK adalah salah satu anak kandung reformasi yang mesti terus kita dukung dan kawal agar jalannya yang sudah on the track selama ini tidak dinodai oleh cara-cara yang tidak manusiawi, membangkang terhadap hukum dan rasa keadilan serta berlawanan dengan cita-cita reformasi yang bersih dari praktik Korupsi-Kolusi-Nepotisme. Untuk itu PK Gebrak UNP sejak awal berdirinya menentang keras usaha apapun yang bermuara kepada pelemahan KPK baik institusional maupun personal, “ demikian bagian awal pernyataan resmi PK-Gebrak UNP yang dibacakan Isa melalui telepon.

Baca Juga:  Wahyu Lestari: Perangi Narkoba yang Merusak Generasi Muda

Dalam siaran persnya, Isa juga mengkritik salah satu kesimpulan investigasi dari Tim Pencari Fakta yang membeberkan hasil temuannya pada 17 Juli lalu yang menyebut bahwa tindakan teror itu adalah buah dari kewenangan yang berlebihan (abuse of power) yang pernah dilakukan Novel dalam kasus tertentu.

Menurut Isa, pernyataan tim pakar yang menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan adalah pernyataan yang kurang didasari oleh usaha penyelidikan yang optimal bahkan mengesampingkan prestasi serta reputasi Novel dalam membongkar kasus-kasus besar selama ini.

“Logikanya mesti dibalik, serangan balik berupa teror penyiraman air keras mengindikasikan betapa telak dan efektifnya kinerja Novel selama ini mengungkap kasus-kasus besar. Mestinya TPF fokus kepada siapa dalang yang merasa sudah terbongkar selama ini kasusnya itu dan memburunya sampai dapat, karena penyerangan dalam konteks apa pun kepada penegak hukum dari segi hukum tidak dapat diterima dan atau dipahami sebagai sesuatu yang wajar,” tambah Isa.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Kampus Beri Pemahaman Anti Korupsi

Terkait adanya rekomendasi TPF agar Kapolri melakukan pendalaman terhadap 6 kasus ‘high profile’ yang ditangani oleh Novel yang berpotensi menimbulkan tindakan balas dendam menurut PK Gebrak UNP juga sangat mengherankan dan tidak masuk akal, karena TPF ditugaskan bukan untuk itu, melainkan fokus menemukan titik terang yang bermuara kepada pelaku dan dalang teror.

“TPF harusnya tidak seolah-olah berusaha membentuk opini publik bahwa teror yang dialami oleh Novel Baswedan merupakan buah dari ‘kenakalan’ dan ‘kegenitan’ Novel sebagai penyidik KPK, sehingga seolah-olah ada kesan bahwa teror ini hanya merupakan ganjaran yang wajar diterima oleh seorang Novel. Logikanya benar-benar merusak paradigma dan konstruksi berpikir yang selama ini sudah demikian normal kita cerna,” demikian lanjut Isa.

Baca Juga:  Dt. Febby : Revisi UU KPK perlu tapi Harus untuk Menguatkan

Dalam bagian akhir pernyataan persnya, PK Gebrak UNP sangat berharap tim teknis Polri yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim benar-benar secara objektif dan fokus bekerja sehingga dapat menjawab kegelisahan publik di samping tentunya mampu menjawab PR yang ditugaskan langsung oleh Presiden.

“Kita yakin kalau Tim Teknis bersungguh-sungguh, kasus ini akan mendapat kejelasan sejak dari kronologi kejadian hingga ke pelaku dan dalangnya, karena saksi kasus sudah terkumpul 73 orang, belum lagi bukti-bukti fisik yang mestinya secara teknologis mampu dirunut tuntas. Kita berharap Tim Teknis Polri mampu mengobati ketidakpuasan publik atas temuan TPF,” tutup Isa. (ms/rls/age)