PKDP Padang Terguncang, Aciak Amin: Kita Minta Pengiat Medsos Hentikan Fitnah Adat Piaman

Ketua PKDP Padang Amril Amin bersama pengurus menggelar konferensi pers, Minggu (19/11/2023) di Padang. (Foto/dok)

PADANG, mimbarsumbar.id — Ketua DPD PKDP Kota Padang, Amril Amin menegaskan bahwa urang Piaman sangat terguncang terkait viralnya berita di media sosial soal adanya wanita Piaman yang bunuh diri yang disebutkan karena Budaya Japuik Bajapuik di Padang Pariaman.

“Pihak keluarga korban sudah mengklarifikasi bahwa meninggalnya anaknya tidak ada sangkut pautnya dengan soal tradisi Japuik bajapuik,” kata Aciak Amin sapaan akrab owner Aciak Mart yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang dalam konferensi pers, Minggu (19/11/2023) di Cafe Dhamar Shaker Padang.


Karena itu, Aciak minta kepada pegiat media sosial tidak menyebarkan atau menghentikan penyebaran konten-konten yang berkaitan dengan budaya orang lain. Apalagi bila dia tidak memahami secara pasti seluk beluk budaya dimaksud.
“Viralnya berita ini, jelas membuat kami laki-laki Piaman sangat syok. Karena berita ini sangat menghinakan dan memfitnah adat budaya kami, karena tidak seperti itu adanya,” tegas Aciek yang didampingi Bendahara PKDP Padang, Sonny Affandi, tim advokasi Boy London, Indra Junaidi, Rudi Mulawarman dan pengurus PKDP lainnya.
Dalam konfers yang dipandu oleh Sekretaris PKDP Padang, Ronny, tim hukum Boy London mewarning semua masyarakat khususnya pegiat media sosial untuk tidak lagi menyebarkan konten-konten yang menjelek-jelekkan adat budaya Piaman.
“Kami laki-laki Piaman bukanlah binatang yang bisa dijual belikan bisa mau menikah. Ini sangat salah dan bukan begitu sebenarnya adat Piaman. Tanpa uang Japuik, wanita Piaman tetap bisa melaksanakan pernikahan. Informasi yang viral di media sosial ini merupakan penghinaan terhadap urang Piaman ,” ungkap Boy London.
Karena itu, Boy London meminta semua pengiat sosial yang telah menyebarkan konten terkait hal ini, agar menghapus video, foto atau komentar yang telah diupload ke platform media sosialnya masing-masing. Karena juga melanggar Undang Undang ITE tentang Ujaran Kebencian.
“Kami dari PKDP sebagai organisasi utang Piaman mewarning.. jika masih ada pihak-pihak yang menyebarkan konten-konten yang menjelek-jelekkan adat budaya Piaman, kami akan lakukan langkah hukum,” ungkap Boy London.
Sonny Affandi menambahkan, masyarakat jangan pernah memberikan tanggapan atau berkomentar terhadap sesuatu yang tidak dipahami, demi keutuhan berbangsa dan bernegara. Apalagi menyangkut penghinaan terhadap adat budaya tertentu.
“Mari kita saling menghargai dan memahami adat-istiadat suku dan daerah lain, jangan berkomentar tanpa memahami, sehingga tidak menimbulkan berbagai opini, yang dapat menimbulkan kegaduhan,” tutup Sonny Affandi. (ms/ald)