PADANG, mimbarsumbar.id — Rapat pleno Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (12/2/2024) menetapkan Musfi Yendra sebagai Ketua dan Tanti Endang Lestari sebagai Wakil Ketua.
Rapat pleno KI Sumbar ini dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisioner yang berjumlah lima orang. Dalam pleno juga disepakati formasi struktur pengurus komisioner dirotasi setiap dua tahun sekali dalam satu periode Komisi Informasi, yakni empat tahun.
Sidang pleno dipimpin oleh Idham Fadhli. Dikatakan, hasil putusan musyawarah disepakati bersama secara berembuk dengan menyatukan pandangan masing-masing komisioner.
“Setelah berembuk berlima, kita sepakat duet Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari kita percayakan untuk mengemban jabatan ketua dan wakil ketua, namun sistem kepemimpinan dan keputusan dan kebijakan tetap menggunakan sistem kolektif kolegial,” ucap Idham Fadhli.
Selanjutnya, diputuskan Ketua Bidang Kelembagaan Mona Sisca, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Riswandy, dan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Idham Fadhil.
Ketua KI Sumbar terpilih Musfi Yendra memastikan struktur lembaga yang sudah disepakati akan berkomitmen bekerja secara kolektif dan kolegial, saling menjaga harmonisasi satu sama lain.
“Insyaallah kami akan solid mewujudkan visi misi KI Sumbar secara profesional, kredibel, dan responsif serta mempertahankan prediket Sumbar Informatif dan mendorong badan publik informatif,” tegas Musfi.(ms/*/ald)