Lubuk Basung, Mimbar — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Agam melalui Satresnarkoba bergerak cepat dalam memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini ditandai dengan berhasilnya membekuk 3 (tiga) orang pelaku narkoba golongan 1 (satu) jenis Shabu di lokasi yang berbeda wilayah hukum polres Agam, Senin malam (22/07/19)
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi. SIk didampingi Kabag Ops Kompol A.Gucci dan Kasat Resnarkoba dalam Press Release mengatakan selain mengungkap kebun ganja dalam semalam petugas juga mangamankan 3 (tiga) orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana narkotika gol. 1 (satu) jenis Shabu di lokasi yang berbeda di wilayah hukum polres Agam.
“Tersangka pertama kita aman kan di Nagari Matur Mudik Kecamatan Matur dengan inisial DG (37) warga Jorong sidang tangah Nagari Matur Mudik Kecamatan Matur dengan barang bukti 12 Paket Narkotika gol.1 jenis Shabu dalam plastik dan 6 bh plastik pembungkus warna bening. Tersangka kedua kita amankan di Jorong Gajah Mati Nagari Lawang Kecamatan Matur dengan inisial B (39) waraga jorong gajah mati dusun puncak Nagari Lawang Kecamatan Matur dengan barang bukti 6 paket Shabu dibungkus plastik dan Uang senilai Rp 300.000. Tersangka ketiga kita amankan di kafe Rizal Jorong Lb.ayia Nagari Bayur Kecamatan Tanjung Raya dengan inisial AM (41) warga Jorong Pandan Gadang Nagari Gaduik Kecamatan Kamang dengan barang bukti 3 paket Shabu dibungkus plastik dan 1 unit Hp Samsung Lipat warna putih. Ketiga tersangka ini sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut” ujarnya
Penangkapan ini dilakukan Polres Agam dalam rangka operasi Antik Singgalang tahun 2019 (ms/ril)