Polres Pasaman Tangkap Pelaku Pemerasan Pengusaha Pupuk di Rao Rao

Husnul Khotimah, pelaku pemerasan terhadap pengusaha pupuk di Kec. Rao Rao saat di Mapolres Pasaman. Foto dok
Husnul Khotimah, pelaku pemerasan terhadap pengusaha pupuk di Kec. Rao Rao saat di Mapolres Pasaman. Foto dok

Pasaman, mimbarsumbar.id
Polres Pasaman tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kejahatan yang berada di wilayah hukumnya. Termasuk penangkapan terhadap Husnul Khotimah yang diduga memeras pengusaha pupuk di Rao Rao Pasaman

“Memang tugas Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi serta menciptakan ketertiban dan ketentraman didalam kehidupan masyarakat,” ujar Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza, Sik. SH. MH melalui Waka polres Kompol Muddasir didampingi Kasat Reskrim AKP Roni AZ SH MH di aula Polres Pasaman, Senin (1/8).

Disampaikannya, Husnul Khotimah diamanka dengan tuduhan pemerasan terhadap seorang pengusaha pupuk di kecamatan Rao.

Kompol Muddasir didampingi Kasat Reskrim dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pemerasan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022, sekira pukul 15.40 Wib bertempat di rumah makan Ampera Ajo yang terletak di Pulau Jorong V Nagari Tarung Tarung Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman.

Korban atas nama Reski Sori Muda menyerahkan uang Rp. 4.000.000,-  kepada pelaku dalam kantong plastik kecil warna Hitam pecahan Rp. 100 ribu. Korban merasa usaha dagang pupuk miliknya terganggu oleh pelaku yang mengatakan bahwa pupuk bersubsidi yang dijual Korban sering di selewengkan, padahal Korban tidak pernah menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut, dikarenakan usaha pupuk tersebut adalah merupakan mata pencarian Korban.

“Karena itu dengan terpaksa Korban mau memberikan uang tersebut kepada Terlapor agar Terlapor tidak menuduh korban menyelewengkan pupuk bersubsidi,” ucap Kapolres.

Diketahui Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa Husnul khotimah ini mengaku dari organisasi gerakan mahasiswa Pasaman, tetapi ketika dikonfirmasi kepada kepala Badan Kesbangpol Pasaman Afrizal mengatakan bahwa organisasi GMP oleh Husnul khotimah ini tidak terdaftar di kesbangpol Pasaman jadi bisa dikatakan organisasinya tidak resmi. Di sisi lain sejumlah pengurus BEM Perguruan Tinggi yang ada di Pasaman seperti Perguruan Tinggi Yappas, sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) mengaku tidak mengetahui dan tidak tergabung dalam Gerakan mahasiswa Pasaman (GMP ) yang dikatakan Husnul khotimah.. (ms/zal)