Polres Pasbar Amankan 4 Excavator Penambang Emas

Anggota Polres Pasbar bersama excavator yang diamankan di lokasi tambang, Jumat (13/1/2023). (foto dok/ucok)

Pasaman Barat, mimbarsumbar.com — Kepolisian Sektor Talamau mengamankan empat unit alat berat jenis Excavator yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Daerah Tombang Hilir Kecamatan Talamau. Empat excavator itu ditemukan dalam keadaan terkunci.

Kapolsek Talamau AKP Junaidi, SH, menjelaskan bahwa pada Rabu 11 Januari 2023 sampai dini hari Jumat 13 Januari 2023, pihaknya telah melakukan pengecekan serta penyisiran di lokasi yang diduga lokasi tambang tersebut.

“Namun Kami tidak menemukan aktifitas penambangan di lokasi tersebut,” kata AKP Junaidi.

Namun pihaknya terus melakukan penelusuran dan penyisiran lebih luas, dan alhasil tim Polsek Talamau berhasil menemukan empat unit alat berat jenis Excavato yang di sembunyikan dalam keadaan terkunci di luar lokasi penambangan.

“Empat Unit alat berat Excavator Itu adalah 2 unit merek Komatsu, dan SUNY, serta Sumitomo,” jelasnya.

AKP Junaidi mengaku belum mengetahui siapa pemilik keempat alat berat ini. Karena itu Polsek Talamau masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait pengamanan.

“Kita berharap agar wilayah hukum kepolisian sektor Talamau bebas dari praktek pertambangan ilegal. Beberapa upaya seperti sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan agar tidak melakukan penambangan ilegal sudah dilaksanakan,” harapnya.

Polsek Talamau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam upaya memberantas praktek tambang ilegal ini.  (ms/cok)