
SOLOK SELATAN, Mimbar — Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, Jumat (25/5).
Kedua pelaku, inisial AR dan DD. AR, melarikan mobil mitsubishi cold diesel model dump truk milik PT Dewa Ruci dan PT Tobe Indah dengan nomor polisi B 9857 PDD, pada (14/5) lalu dan Jumat pagi (25/5) ditangkap di Kabupaten Kerinci, Jambi. “Tersangka AR, kita ringkus di Kerinci,” ungkap Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto di Mako Polres saat press rilis.
Ditambahkan AKBP Imam Yulisdianto, bahwasanya tersangka ini sempat kabur ke Kabupaten Muaro bungo Jambi, sebelum ditangkap di Kabupaten Kerinci. Dia melarikan dump truk tersebut dengan rencana untuk menguasainya. Namum atas laporan pihak perusahaan ke aparat kepolisian, sehingga ditelusuri jejak pelaku hingga dilakukan penangkapan.
“Tersangka kabur lewat kebun sawit menuju Kabupaten Muaro Bungo, dan ketika kita dapat informasi bahwa tersangka akan menuju Kerinci. Langsung kita bekuk,” tandasnya.
Sementara, DD, pelaku pencurian sepeda motor dengan nomor polisi BA 6769 AC milik Adi Prayogo (42) warga Bangun Rejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir Solsel.
Pemilik memarkir kendaraannya dipinggir jalan disimpang jalan ke kebun di Puncak Bangun Rejo, ketika hendak ke kebun memanen kopi Rabu (23/5) sekitar pukul 07.00 wib pagi.
Namun sekitar pukul 10.30 Wib, kendaraannya tidak terlihat lagi.Hingga ia melaporlan peristiwa kehilangan itu ke Mapolres Solsel.
Dengan dari warga bahwa pelaku melarikan diri keKabupaten Sijunjung, sehingga disana diringkus polisi.
“Pelaku kita amankan di Sijunjung, ketika sedang dalam perjalanan kemarin,” katanya. (ded)