Potret Buram Proyek Irigasi Sumpur Kudus Sijunjung

Proyek lanjutan irigasi Lubuk Rumbio, Nagari Sumpur Kudus dikerjakan CV. Antokan, terbengkalai. Sampai sekarang, tak ada kepastian, apakah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Kabupaten Sijunjung, diluncuran 50 hari kerja atau putus kontrak. foto.dok.

SIJUNJUNG, MIMBAR — Satu lagi, proyek Pemerintah Kabupaten Sijunjung, melalui Dinas PUPR dirudung permasalahan. Kegiatan pembangunan prasarana pengambilan saluran air tahun anggaran 2018, pekerjaan lanjutan irigasi Lubuk Rumbio, Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, tak jelas rimbanya.
Proyek yang dimulai tanggal 22 Juli 2018 sampai pertengahan Februari 2019 lalu ditinggalkan begitu saja. Terbukti, alat-alat untuk pekerjaan proyek tersebut diambil pemiliknya.
Wajar saja, proyek bernomor kontrak 06.17/APBD/AP.SJJ/2019, bernilai Rp1,879.345.000, waktu pelaksanaan 136 hari kalender, menuai tanggapan berbagai kalangan. Bahkan, menjadi target aparat penegak hukum.
“Kami warga Nagari Rumbio, Kanagarian Sumpur Kudus merasa heran, kenapa proyek yang dimulai bulan Juli 2018 lalu, sampai sekarang dibiarkan terbengkalai. Bahkan, tak ada tanda tanda akan dilanjutkan, sebab alat alat untuk pekerjaan sudah ditarik pemiliknya dari lokasi pekerjaan,” kata Syaf seraya mempertanyakan pertanggungjawaban pekerjaan terbengkalai ini, seperti dikutip dari mimgguaninvestigasi.com, Sabtu (6/4/19)
Syaf juga mengatakan proyek yang dikerjakan CV. Antokan yang dibawa Acin dari Padang, tidak saja terbengkalai, pekerjaan fisik juga sarat permasalahan. Lihat saja, chekdam yang dikerjakan terkesan asal asalan.
Mutu dan kualitasnya diragukan. Bahkan, dibeberapa titik sudah ada yang retak dan ditutupi plasteran.”Rekanan tak profesional dan kurangnya pengawasan, mengakibatkan proyek yang didanai masyarakat melalui pajak ini, terkesan sia sia dan tak bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Senada juga dikatakan, Bram Pratama LSM Gepak. Kata pegiat korupsi yang telah banyak melaporkan kasus dugaan korupsi bermodus pekerjaan proyek, baik menggunakan dana APBD maupun APBN, pekerjaan irigasi Lubuk Rumbio, Nagari Sumpur Kudus ini, sarat permainan.
Apa yang dikatakannya, bukan tanpa alasan, sebab proyek dikerjakan CV. Antokan ini sudah bermasalah dari awal.” Yang jadi tanda, apakah proyek bermasalah tersebut, kucuran atau putus kontrak,” tanya Bram, sembari menyebutkan, kalau luncuran 50 hari kerja dan 1 permil, tentu proyek ini masih dikerjakan.
Kenyataannya, kata Bram, “alat berat dilokasi pekerjaan sudah ditarik dan tak ada lagi aktifitas pekerjaan. Sementara, pekerjaan masih sebatas chekdam, itupun asal jadi dan sudah ada yang retak ditutupi menggunakan plasteran. Pekerjaan lain, dinding penahan tebing hanya beberapa meter”.
“Pekerjaan asal jadi, terbengkalai tak bisa dimanfaatkan, tentu merugikan masyarakat setempat. Borok lain, material yang dipakai, terutama batu menggunakan material setempat dan melabrak spesifikasi teknis. Anggaran material batu di RAB, terkesan dimainkan,” kata Bram.
Meski, pekerjaan proyek sarat penyimpangan ini, sudah terendus aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan setempat, Bram janji akan mengusut tuntas pekerjaan proyek ini. ” Kita akan mengumpulkan data dan poto pekerjaan sebagai bahan untuk mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumbar,” janjinya.
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Kabupaten Sijunjung, Syafripuddin, terkesan lepas tanggungjawab.” Itu gawenya Suwarji,” kata Syafruddin via WA nya 08126633XXX sembari memberikan nomor WA Suwarji.
Sementara Suwarji dikonfirmasikan persoalan pekerjaan proyek tersebut, pengakuan Kabid gawenya, malah memberikan jawaban mengejutkan dan menuduh media ini salah nomor. Padahal, nomor 085222782XXX diberikan lansgsung oleh Kabid SDA.” Anda salah orang. Saya di Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan,” jawabnya.
Menariknya, jawaban Suwarji diperlihatkan kepada Kabid SDA Syafruddin, malah tak ada jawaban sama sekali. Sampai berita ini diturunkan, selain Kabid SDA media ini juga tak bisa menghubungi Acin yang disebut- sebut asal Padang yang membawa perusahaan tersebut. (mic/del)