Proyek Rusun Pekerja/ASN Sijunjung Terbengkalai

Proyek Rusun Pekerja/ASN di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar masih terbengkalai karena ditinggal rekanan. foto.dok.mic

 

SiJUNJUNG, MIMBAR — Masih terbengkalai dan ditinggal pergi oleh rekanannya, begitulah kondisi Rusun pekerja/ASN Kabupaten Sijunjung tersebut.
Dikutip dari mingguaninvestigasi.com, Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, kegiatan SNVT Penyediaan Provinsi Sumatera Barat dikerjakan PT. Hagitasinar Lestari Megah, bernomor kontrak :04/SP/PEMB-RUSUN/PNPR-SB/IV-2018, tertanggal 16 April 2018 dengan masa pekerjaan 240 hari kalender, ditinggalkan begitu saja, tanpa alasan yang jelas. Apakah sudah di PHO atau putus kontrak.


Carut marutnya pembunganan Rusun ini, disebabkan proyek dengan Konsultan Management Konstruksi PT.Widya Graha Asana, juga diawasi oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sementara, tim tertera di papan plang proyek, tidak menjelaskan, apakah Tim dari Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi. Dilihat dari kondisi pekerjaan, terkesan kurang pengawasan.
Telusuran media didampingi Hary, warga setempat, beberapa hari lalu, pekerjaan pembangunan Rusun untuk pekerja/ASN berkokasi di Komplek STIPER Muaro Sijunjung, ditinggalkan begitu saja oleh rekanan. Padahal, pekerjaan pembangunan rumah susun tersebut masih terbengkalai dan asal asalan.
Kata Hary, proyek Rusun ASN ini, disamping berantakan, terlihat tumpukan material pasir, kerikil, besi, dan juga sampah-berserakan di halaman bangunan
Begitu juga disamping kiri, kanan, dan belakang bangunan masih terbengkalai. Bahkan, scaffolding masih terpasang, sementara tak seorang pekerjapun ditemukan dilokasi Rusun ini.
“Sepertinya, pekerja, penjaga dan pengawas serta rekanan kabur begitu saja,” kata Hary sembari mengatakan, didalam bangunan terlihat pekerjaan disetiap ruangan masih berantakan atau berserakan, sedangan mobiller seperti tempat duduk, meja, lemari dan tempat tidur serta kasurnya, sudah ada yang rusak dan penuh debu.
Kepala Dinas Perkim-LH, Riky Mainaldi didampingi Sekretaris Ramadhan Fitri, saat dikonfirmasikan beberap hari lalu, mengatakan, proyek Rusun pekerja/ASN Kabupaten Sijunjung di Komplek STIPER Muaro ini, pihaknya hanya sebagai penerima manfaat.
“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, kita Kabupaten Sijunjug tidak terlibat sama sekali. Tapi, kita juga pernah sampaikan kepada rekanan supaya pekerjaan pembangunan tersebut dipercepat dan ditambah pekerjanya. Terkait pekerjaan menjadi tanggungjawab Satuan Kerja (Satker) yang berkantor di Kota Padang,” katanya, kepada media ini beberapa hari lalu.
Diakui beberapa rekanan setempat, pekerjaan Rusun tersebut sudah bermasalah dari awal. Disamping pekerjaan tidak beres, PPKnya sudah tiga kali diganti. Wajar saja, proyek bantuan Pusat dari Kementerian PU Perumahan tahun 2018, yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, sampai sekarang masih berantakan dan ditinggalkan begitu saja.
Alekrizal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rusun tersebut saat dihubungi via WA 082388425xxx, tak ada jawaban sama sekali. (ms/mic/ald)