
Padang, Mimbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar, Selasa (29/5/18) menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Sampel Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD di Hotel Pangeran Beach Padang.
Acara yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sumbar periode 2018-2023 yang baru dilantik KPU Pusat, 24 Mei lalu, yaitu Nova Indra, Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulay, dan Izwaryani.
Menurut Amnasmen, semua administrasi yang masuk sudah menjadi kewajiban bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual, melalui sampling dukungan para bakal calon, pencabutannya melalui pleno terbuka. Proses sampling dilakukan sangat terbuka, KPU juga menyediakan monitor dengan layar lebar.
“Kita akan melakukan sampling dengan sangat terbuka, sehingga tidak ada tendensi kami terhadap para bakal calon,”ujar Amnasmen.
Menurut Amnasmen setelah hasil sampling dicabut, maka akan dilakukan verifikasi faktual dengan cara sensus, yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Sebelumnya ketua panitia rapat pleno terbuka Kabag Hukum dan Humas Agus Catur membacakan tata tertib dan aturan pengambilan sample dukungan tersebut.
“Semua proses harus kami lakukan secara terbuka sehingga Pemilu ini benar-benar berjalan baik. Kita tidak akan pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan dan akan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat,parpol dan calon,”ujar Catur. (ald)