JAKARTA, mimbarsumbar.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, H. Rahmat Saleh menerima aspirasi dari tenaga non ASN dari Sumatera Barat (Sumbar) terkait formasi seleksi PPPK 2024.
Aspirasi diwakili tiga perwakilan dari tenaga non guru, alias teknis dan kesehatan itu meminta pemerintah memperjuangkan nasib mereka yang telah berpuluhtahun mengabdi.
Salah seorang perwakilan Vivi Yudalmi mengungkapkan, persoalan yang mereka hadapi karena tenaga teknis dan kesehatan tak masuk dalam formasi PPPK 2024.
“Yang hanya masuk terkait tenaga non ASN, guru pak. Sedangkan kami tenaga teknis dan kesehatan, tak diberi kesempatan untuk ikut PPPK,” katanya di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Padahal, mereka telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga non ASN. “Kita ada yang sudah 15 tahun, 19 tahun, 20 tahun juga ada pak. Kami juga menjadi pendukung bagi proses belajar mengajar (PBM) contohnya, walaupun kami bukan guru, tapi sebagai teknis,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Rahmat berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya tersebut. Dia pun mengamini terkait keresahan dari tenaga teknis dan kesehatan tersebut.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, seharusnya angin segara tenaga non ASN ini berlaku untuk semua, terutama teknis dan kesehatan, dan hal ini yang kita perjuangkan,” kata Rahmat.
RDP dengan Kemenpan RB
Usai menerima aspirasi tersebut, Rahmat bersama Komisi II juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB).
Dalam RDP itu, Rahmat menyatakan kepada Menteri PANRB, integritas dan transparansi dalam seleksi penerimaan PPPK haruslah ditegakkan secara lurus.
Namun, harus ada sisi kemanusian yang diberikan kepada tenaga non ASN yang ingin mengikuti seleksi tersebut.
“Saya tidak akan menghilangkan integritasnya, tapi kita juga harus memasukkan unsur kemanusian disini. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun, ada 15, ada juga 20 tahun bahkan lebih, dan ini kita sampaikan ke Menteri PANRB,” jelasnya.
Rahmat pun meminta agar KemenPANRB agar mengkaji persoalan ini, dan memperjuangkan nasib para tenaga non ASN tersebut. “Kami meminta kepada buk menteri, agar memperjuangkan nasib saudara, masyarakat kami, khususnya dari Sumatera Barat, dalam seleksi PPPK ini,” katanya.
Usai menerima aspirasi, dan RDP tersebut, kedepan Rahmat berjanji akan mengkonsolidasikan terkait persoalan tersebut kepada seluruh pihak terkait.
“Kita akan coba untuk konsolidasikan ini ya dengan pihak terkait, seperti dari KemenPANRB, dan pemerintah daerah untuk memperjuangkan hal tersebut. Dengan catatan sesuai aturan, UU tentang ASN,” katanya.
Selain itu, Menteri PANRB memastikan bahwa tenaga non ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. (ms/ikh)