Rektor Prof. Ganefri Kukuhkan 5 Guru Besar UNP dan Lepas 1 Guru Besar Purnabakti

Sidang Terbuka Senat Universitas Negeri Padang pengukuhan guru besar yang digelar di Auditorium Kampus utama UNP Air Tawar Padang. (foto dok/humas)
Sidang Terbuka Senat Universitas Negeri Padang dengan agenda pengukuhan guru besar yang digelar di Auditorium Kampus utama UNP Air Tawar Padang. (foto dok/humas)

Padang, mimbarsumbar.id — Rektor  Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Genefri mengukuhkan 5 guru besar (Profesor) dan lepas 1 guru besar purnabakti . Acara pengukuhan tersebut digelar dalam Sidang Terbuka Senat UNP di Auditorium Kampus utama UNP Air Tawar Padang, Sabtu (27/8/2022). Acara dilakukan secara luring dan daring serta juga melalui live Youtube.

Kegiatan ini dihadiri oleh segenap Anggota SAU, ketua MWA, unsur pimpinan di bawah Rektor: Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Kepala dan Sekretaris Badan, Biro dan Kepala SPI, Wakil Dekan dan Direktur Sekolah, Kepala Pusat dan UPT serta Kepala dan Sekretaris Departemen di lingkungan UNP. Dalam prosesi ilmiah ini juga hadir keluarga dan kerabat dari guru besar yang dikukuhkan dan memasuki masa purnabakti.

Adapun kelima guru besar tersebut berasal dari 4 Fakultas, dari Fakultas Bahasa dan Seni Prof. Dr. Fuji Astuti, M. Hum, dari Fakultas Teknik Prof. Dr. Hasan Maksum, M.T, selanjutnya dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Prof. Dr. Rahadian Zainul M.Si dan Prof. Dr. Ratnawulan, M.Si, serta Fakultas Ilmu Keolahragaan Prof. Dr. Tjung Hauw Sin, M.Pd. Kons.

Dengan bertambahnya 5 guru besar ini, berarti UNP telah memiliki 78 Guru Besar. Ada satu hal yang terkhusus hari ini, di samping mengukuhkan, UNP juga sekaligus melepas satu Guru Besar memasuki masa purnabakti yakni Prof. Dr. Nizwardi Jalinus, M.Ed, dari Fakultas Teknik. Dr. Nizwardi pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan 1 Fakultas Teknik 2 periode dan Pembantu Rektor selama 3 periode di UNP.

Rektor UNP Prof. Ganefri mengatakan  Acara pengukuhan guru besar pada hari ini, bukanlah hanya sebuah formalitas dari tradisi akademik di sebuah perguruan tinggi, tetapi bagi UNP memberikan makna positif dan penguatan bagi lembaga, dalam menapaki jalan menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dengan disyahkan oleh Presiden RI melalui PP No.114 Tahun 2021 tentang Statuta PTBH UNP.

“Pengukuhan Guru Besar ini, juga memberikan kontribusi untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama UNP dan World Class University, serta memberi nilai tambah untuk mempertahankan akreditasi UNP sebagai Perguruan Tinggi Unggul sejak awal tahun 2022 ini,” ungkap Prof. Ganefri.

Terkait dengan bidang ilmu keahlian guru besar tersebut adalah Dr. Fuji Astuti, M. Hum (Bidang Pendidikan Seni Tari Tradisi Minangkabau), Prof. Dr. Hasan Maksum, M.T (Bidang Pendidikan Teknologi dan Kejuruan), Prof. Dr. Rahadian Zainul M.Si (bidang Kimia Fisika dan Prof. Dr. Ratnawulan, M.Si (Fisika Material), serta Prof. Dr. Tjung Hauw Sin, M.Pd. Kons (Bidang Psikologi Pendidikan Olahraga). (ms/*/ary)