
Jakarta, Mimbar — Peringatan Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day/RTKD) 28 September meriah di Monas Jakarta.
Penyelenggaraan digelar Komisi Informasi Pusat dihadiri badan publik kementerian dan lembaga juga komisi informasi se Indonesia. Dihadiri Dirjend IKP Kominfo Niken dan Duta Keterbukaan Informasi Publik Indonesia Mahfud MD
“RTKD ujud pengakuan dunia terhadap keterbukaan informasi, rasa ingin tahu merupakan hak asasi. Indonesia pun meratifikasi sikap dunia dengan menjadikan hak untuk tahu jadi hak dasar, diatur oleh konstitusi negara disahkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Ketua KI Pusat Gede Narayana, Minggu 30/9 di sela-sela peringatan Monas Jakarta.
Meski meriah dan berbaur dengan suasana masyarakat berolahraga pagi tetap saja duka Palu dan Donggala jadi duka Indonesia.
“Bencana Palu Sulawesi Tengah telah membuat Indonesia bersedih, menangis Palu maka Indonesia bersedih mari kita doakan semoga bencana itu segera teratasi dan Palu serta Donggala pulih kembali,”ujar Komisioner KI Pusat Arif.
Selain itu Kegiatan RTKD 2018 menjadi momentum jajaran KI se Indonesia untuk ikut andil membangun Pemilu 2019 berintegritas dan bermartabat.
“Pemilu adalah pesta demokrasi yang sarat memproduksi informasi publik, konsekuensi adalah hak pubik untuk tahu. Informasi terbuka juga menumbuhkan kepercayaan terhadap proses sampai hasilnya,”ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arftiriati di sela-sela puncak peringatan RTKD di Monas. (rilis:ppid-kisb)