Rumah Adat Sumatera Barat

Rumah adat Sumatera Barat adalah Rumah Gadang atau disebut juga Rumah Bagonjong yang merupakan rumah tradisional provinsi Sumatra Barat. Rumah dengan model rumah gadang banyak kita jumpai namun tidak semua kawasan di Sumatera Barat boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan.

Rumah Gadang

Rumah Gadang merupakan tempat tinggal keluarga besar di Minangkabau, terutama kaum perempuan yang mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar rumah adat Sumatera Barat ini dibuat bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.

Rumah Adat Sumatera Barat

Seluruh bagian dalam Rumah Gadang merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang yang berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.

Rumah adat Sumatera Barat umumnya dibangun di atas tanah milik suku atau kaum secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi kepada perempuan pada kaum tersebut. Halaman depan Rumah Gadang selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang untuk menyimpan padi. Pada sayap bangunan rumah gadang sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjung (Bahasa Minang: anjuang) tempat untuk pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, itu sebabnya rumah Gadang disebut pula rumah Baanjuang.

Anjung pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga berbeda dengan kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya. Ini menurut kepada filosofi yang dianut kedua golongan atau kelarasan yang berbeda pula. Koto-Piliang menganut prinsip pemerintahan yang hierarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, sedangkan Bodi-Chaniago kedua anjuang seolah-olah mengapung di udara. Dalam komplek Rumah Gadang juga dibangun surau sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga tempat tinggal lelaki dewasa yang belum menikah.

Bentuk Arsitektur

Rumah adat Sumatera Barat mempunyai keunikan bentuk arsitektur dengan puncak atapnya berbentuk runcing menyerupai tanduk kerbau. Dahulunya atap ini dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun, namun belakangan banyak berganti dengan atap seng. Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bahagian, muka dan belakang. Bagian depan dari Rumah Gadang memiliki ukiran ornamen dan umumnya bermotif akar, bunga, daun serta bidang persegi empat dan genjang. Sedangkan bagian luar belakang dilapisi dengan belahan bambu.

Rumah adat Sumatera Barat ini dibina dari tiang-tiang panjang, bentuk bangunan dibuat besar ke atas, tetapi tidak mudah rebah oleh goncangan. Setiap elemen dari Rumah Gadang mempunyai makna tersendiri yang dilatari oleh tambo yang ada dalam adat dan budaya masyarakat setempat. Pada umumnya Rumah Gadang mempunyai satu tangga yang terletak pada bagian depan. Sementara dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang didempet pada dinding.