Pariaman, mimbarsumbar.id — Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) 202 yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar), Arif Yumardi mengaku surprise saat menginjakan kaki di SMK Negeri 3 Pariaman dalam rangka Verfikasi Faktual (Verfak) Monev 2022, Selasa (18/10-2022).
“Paten ini mungkin satu-satunya SMA/SMK di Sumbar ynag punya pojok PPID, sebuah space memastikan pelayanan informasi publik,” ujar Arif Yumardi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pariaman Rafuddin dan Puji, Wakasek sekaligus PPID sekolah itu.
Arif menegaskan Verfak ke SMK 3 Pariaman karena masuk nominasi penilaian dua tahap verifikator atas quisioner dan website sekolah.
“Keterbukaan informasi publik kekinian tidak lips service saja di badan publik, tapi sudah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan clear dan clean badan publik,” ujar Arif didampingi Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi.
Kepsek Rafuddin mengakui keterbukaan informasi adalah kebutuhan.
“Adanya UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan membuat kami pihak sekolah yang merupakan badan publik Pede melayani siapa saja tentang informasi publik,” ujar Rafuddin.
Bahkan dalam sharing dengan Tim Verfak Monev KI Sumbar, Rafuddin tegas mengatakan semua pendanaan di sekolah tidak tertutup.
“Bisa diakses siapa saja, semua pengeluarannya terukur dan tercatat serta siap dipertanggungjawabkan,” ujar Rafuddin. (ms/*/rko)