
Kota Solok, mimbarsumbar.id – Permohonan resmi kepada pemerintah daerah telah sering disampaikan kepada Tim Ramadhan Pemerintah kota Solok yang berkunjung ke Musholla Al Multazam. Namun hingga kini, mushalla ini belum pernah mendapat bantuan dari pemerintahan setempat.
Musholla Al Multazam berdiri saat kepemimpinan Ilzal Ilyas sebagai walikota Solok bersama wakilnya H.Zul Elfian Umar pada tahun 2008 silam, di kawasan RT III RW II Parak Anau, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Selain satu satunya tempat beribadah bagi warga setempat, Musholla Al Multazam yang tidak memiliki fasilitas yang memadai itu, juga difungsikan sebagai tempat berkomunikasi oleh warga setempat dalam membicarakan dukungan untuk program pemerintahan.
“Musholla itu juga kami fungsikan sebagai tempat proses belajar mengajar agama Islam, seperti tempat belajar mengaji, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi,” tutur Gusyoldi, SH, ketua Pengurus Mushalla Al Multazam, disela kesempatannya menghadiri Reses ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma.SH, di RT III RW II, Parak Anau, Kelurahan Tanah Garam.
Reses yang dilakukan dalam masa Sidang Ke II tahun 2022, untuk menjemput aspirasi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan itu, para pemangku adat, Bundo Kanduang, mantan ketua DPRD kota Solok, Erizal, ketua RT, serta masyarakat Parak Anau.
Dalam aspirasinya itu, Gusyoldi mengatakan, Musholla Al Multazam juga telah memiliki MDA sebagai standar proses belajar mengaji untuk anak anak warga Parau Anau, namun sampai saat ini, MDA itu hanya memiliki plang nama, dan proses belajar mengajar masih dilaksanakan di Musholla Al Multazam.
Gusyoldi berharap agar pemerintah daerah kota Solok mau mengabulkan permintaannya, dan mendirikan ruangan atau kelas untuk MDA Al Multazam.
” Untuk mengajarkan ilmu agama kepada anak anak, MDA Al Multazam dibantu oleh 4 orang guru, sementara itu santri telah berjumlah sebanyak 60 orang,” imbuhnya.
Selain membutuhkan ruangan kelas, berikut Kursi dan Meja belajar Santri, papan tulis, dan ATK lainnya, Musholla Al Multazam sampai saat ini juga belum memiliki sarana pendukung lainnya untuk beribadah umat, diantaranya, belum adanya saluran air bersih (PDAM), dan saran untuk Sholat.
Sementara itu untuk pembiayaan Mushola dan MDA didapatkan dari infak jamaah, dan swadaya masyarakat yang menginginkan kota Solok menjadi kota yang diberkahi, maju dan sejahtera, seperti apa yang digadang gadangkan oleh pemerintah daerah kota Solok selama ini.
Menyikapi keluhan Gusyoldi, ketua DPRD kota Solok berjanji akan membawa permasalahan itu dalam rapat gabungan komisi DPRD kota Solok, serta akan segera membicarakannya dengan pimpinan pemerintah daerah setempat.
Menurut Hj.Nurnisma, selain tepat beribadah umat Islam, Masjid atau Musholla merupakan tempat strategis untuk pembangunan dan perberdayaan umat, salah satunya di bidang ekonomi. Berdasarkan dari pada itu, pemerintah daerah sebagai eksekutor pembangunan harus dapat membedakan dan mendahulukan kebutuhan yang urgent agar proses pendidikan yang ada serta proses pemberdayaan umat dapat berjalan dengan maksimal.
Disela kesempatannya itu, ketua DPRD kota Solok juga menyampaikan rasa harunya atas kepedulian masyarakat Parak Anau dalam mendukung program pemerintah khususnya pengembangan agama Islam.
“Aspirasi yang diberikan merupakan gambaran dari keseriusan Pengurus dalam mengembangkan agama Islam, dan pengurus Mushola Al Multazam juga terbukti telah menjadikan para jamaah sebagai mata rantai ekonomi yang terintegrasi, terutama dalam memenuhi kehidupan sehari hari, dan seharusnya kekurangan sarana dan fasilitas itu tidak terjadi,” pungkas Hj.Nurnisma. (ms/ Gia)