
Arosuka, Mimbar – Nyaris seluruh hydrant yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Solok, tidak berfungsi sama sekali. Tidak cukup sampai disitu saja, hydrant yang bermanfaat untuk pengambilan air secara spontan, guna mengantisipasi dan meminimalisir saat terjadinya kebakaran, ternyata tidak satu pun bisa difungsikan, alias rusak total.
Seperti hydrant yang terletak di depan kantor bupati Solok di Arosuka, persisnya di depan pinggir jalan kantor DPRD Kabupaten Solok sudah lama rusak. Demikian juga yang terletak di Alahanpanjang, Muaro Paneh, Kotobaru depan kantor Dinas Perhubungan dan malah di depan rumah Wakil Bupati tidak kelihatan lagi.
Anehnya, terhadap hydrant yang macet dan rusak tidak berfungsi ini, ternyata tidak satupun SKPD di Kabupaten Solok, mengaku merasa yang bertanggungjawab. Seakan saling lempar tanggungjawab dan lempar pekerjaan ke yang lain. Contoh, saat ditanyakan ke BPBD melalui Kepala Dinasnya Drs. Dasril, ia menyebut itu tanggungjawab PDAM. Disodorkan ke Satpol PP, dilempar gawenya PDAM juga. Dan saat dikembalikan ke PDAM tupoksinya pemadam kebakaran (Damkar).
Akan tetapi dalam bincang rileks bersama Bupati Solok H. Gusmal dan Ketua DPRD Hardinalis Kobal di sela open house Idul Adha, Ahad, (10/8) yang juga dihadiri sejumlah wartawan, LSM serta Dewan Kota Arosuka, Bupati Gusmal menegaskan itu tanggungjawab Damkar, dibawah naungan Satpol PP. (ms/mak itam)