SPI Laporkan Dugaan Keterlibatan AM ke KPK

Koordinator Aksi SPI, Munazlen di Kantor KPK RI. foto. dok

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jakarta, Mimbar  — Serius! Solidaritas Pers Indonesia (SPI) melaporkan dugaan keterlibatan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (12-10-2018).

Pelaporan ini, seperti diungkapkan Ketua Tim Investigasi SPI, Munazlen Nazir kepada wartawan adalah sebagai tindak lanjut dari laporan LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi sebelumnya yakni pada tanggal 4-7-2018.

“Kami menindaklanjuti laporan sebelumnya dan ini langsung kita dari SPI yang mengantarkan ke kantor KPK di Jakarta,” ungkap Munazlen.

Sebagai bentuk kepedulian pada upaya pemberantasan korupsi di negara ini, SPI di Riau yang terbentuk dari keprihatinan atas “kesewenang-wenangan” yang dilakukan pihak penguasa terhadap oknum jurnalis yang memberitakan dugaan keterlibatannya dalam korupsi Dana Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012.

Baca Juga:  Metek Zuhrizul Desak Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota KSM di Bonjol

“Memberitakan dugaan keterlibatan pejabat terus pejabatnya tak senang dan melaporkan media serta wartawannya ke Polda dan diancam pelanggaran UU ITE yang notabene tidak ada sangkut pautnya dengan media massa itu menurut kami sudah sebuah penzaliman dan kesewenang-wenangan yang tidak lagi berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 yakni tentang pers. Sebuah kebutaan tentang hukum yang berlaku di negara ini,” tutur Munazlen.

Lebih jauh, Munazlen mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Bupati Bengkalis ini yang saat kejadian masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, didasarkan pada fakta dan bukti otentik, baik surat menyurat, pengakuan tersangka yang lainnya yang sudah menjadi terpidana di Bengkalis dan juga adanya pernyataan dari masyarakat yang melaporkan hal itu ke LSM KPK.

“Bukti itulah yang kembali kita antarkan ke KPK sekaligus menanyakan progres dari laporan kita sebelumnya. Dan, Alhamdulillah pihak KPK dalam waktu dekat akan menjelaskan progresnya pada kita,” ungkap Munazlen lagi yang diamini korlap SPI lainnya.

Baca Juga:  Keterbukaan Informasi Publik, Majelis KI Perintahkan PT. Semen Padang Serahkan Data TJSL ke LAI

Pada kesempatan ke KPK itu, korlap SPI langsung menurunkan “pasukan anti hoax” mereka yang juga merupakan korlap setiap aksi SPI di Pekanbaru yakni, Abidah dari www.buserkrimanal.com, Suriani Siboro dari www.borgolnews.com, Ismail Sarlata dari www.riauinvestigasi.com, Sabam Tanjung dari www.diriau.com dan Riswan Nduru dari www.tribunesatu.com dan Munazlen Nazir sendiri dari www.suaraaktual.co.

Selama di Jakarta, tim SPI juga menyambangi Mabes Polri dan menyampaikan laporan yang sama selain dugaan keterlibatan pihak penyidik Polda Riau dalam kasus yang menjerat kolega mereka Toro Laia dan www.harianberantas.co.id

Rencananya dalam waktu dekat tim SPI akan kembali terbang ke Jakarta untuk menyampaikan laporan yang sama ke Kemendagri dan Kemenkumham. Laporan ini khusus untuk meminta Mendagri sebagai atasan Bupati Bengkalis segera meninggalkan aktifkan Bupati Bengkalis itu apalagi sang Bupati juga sudah di Cekal pihak KPK sebelumnya. Dan kepada Menkumham diharapkan untuk menindak oknum di jajarannya baik Provinsi Riau ataupun Kabupaten Bengkalis yang sudah melakukan dugaan “rekayasa” kasus ini.

Baca Juga:  CPNS Mahkamah Agung Siapkan Pengadilan Negeri Padang Ramah Difabel

“Kita sudah antarkan surat permohonan audiensi sekaligus melaporkan kepada dua kementrian tersebut. Dan sekarang kita menunggu jawaban mereka, baru kita datang lagi,” tambah Munazlen.

“Kami berusaha untuk mencari keadilan, meskipun itu harus sampai ke Jakarta, mengorbankan waktu, tenaga dan juga biaya yang tidak sedikit. Tapi inilah perjuangan kami untuk melindungi Periuk nasi kami,” ungkap Munazlen mengakhiri. (relis)