Tanti Maju Selangkah Dengan Meluncurkan Buku Panduan Saat KI Pusat Godok Program IKIP

Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari serahkan buku racikannya tentang pedoman IKIP kepada Ketua KI Pusat Gede Narayana, Minggu 14/2 di selasa-sela FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Tanggerang Banten. (foto: dok/kisb)
Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari serahkan buku racikannya tentang pedoman IKIP kepada Ketua KI Pusat Gede Narayana, Minggu 14/2 di selasa-sela FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Tanggerang Banten. (foto: dok/kisb)

Jakarta, Mimbar — Saat Komisi Informasi (KI) maaih dosibukkan menggodok peogram Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari justru maju selangkah dengan meluncurkan buku panduannya.

Penggodokan IKIP melibatkan Kelompok kerja (Pokja) di setiap provinsi di Indonesia, Pokja berisikan komisioner Komisi Informasi provinsi dan kalangan akdemisi yang memiliki perhatian kepada keterbukaan informasi publik.

Meski dalam tahap penggodokkan dan finalisasi, Tanti meluncurkan sebuah buku panduan untuk percepatan IKIP tersebut.

“Buku ini menjadi panduan bagi badan publik untuk melakukan indeks keterbukaan informasi publik atau IKIP, buku ini memuat pengalaman Monev dan ketentuan yang diterbitkan KI Pusat,” ujar Tanti yang tengah mengikuti FGD IKIP di Tanggerang Banten, Minggu 14/2.

Buku panduan IKIP ini, kata Tanti nantinya akan berkolaborasi dengan apa dilahirkan FGD POKJA IKIP dI Tanggerang ini.

“Selain bentuk offline, buku ini nantinya akan ada versi e-book-nya,” ujar Tanti.

IKIP sendiri merupakan program anyar KI Pusat melibatkan KI se Indonesia dan pakar keterbukaan dari perguruan tinggi se Indonesia. Untuk Sumbar selain lima komisioner KI Sumbar juga masuk dalam Pokja Eka Vidya (UNP) dan Syamsurizaldi (Unand).

“IKIP menjadi penjabaran dari visi Presiden Joko Widodo untuk memastikan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia ada indikator dan ukurannya,” ujar Tanti.(ms/rls/ald)

bantu rilis ciek gaess makasi