TAPD Padang Pariaman Susun Anggaran Pilkada

PADANG PARIAMAN (MIMBAR)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim terkait sedang menyusun anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun 2020 mendatang. Namun demikian, tahapannya sudah dimulai pada Oktober 2019 ini.

“Seharusnya, Naskah pPenyerahan Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu sudah ditandatangi tanggal 1 Oktober 2019 lalu, sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri. Namun karena pada saat yang sama kita sedang berkutat menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2019 yang jadwalnya ditenggat 30 September 2019, sehingga terjadi keterlambatan untuk membahas anggaran Pilkada,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman sekaligus merupakan Ketua TAPD, H Jonpriadi, SE, MM di ruang kerjanya, Jumat (11/10).

Lebih jauh Jonpriadi menuturkan,  usai pembahasan APBD Perubahan 2019, TAPD sedikit lega dan mulai membahas anggaran yang akan dituangkan dalam NPHD antara Pemkab Padang Pariaman dengan KPU dan Bawaslu.

Diakui Jonpriadi, dirinya bersama anggota TAPD lain mewakili Bupati Padang Pariaman menghadiri undangan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait pembahasan NPHD yang terlambat ditandatangani pada tanggal 7 Oktober 2019 di Ruang Rapat Sasana Bakti Praja Kemendagri. “Kita hadir bersama pihak Provinsi, serta kabupaten/kota lainnya seluruh Indonesia. Tidak hanya kita saja, juga banyak daerah yang akan melaksan Pilkada tahun 2020 nanti yang diundang,” jelas Jonpriadi.

Mantan Kepala Bappeda Padang Pariaman itu menambahkan,  anggaran pelaksanaan Pilkada merupakan anggaran prioritas yang harus dianggarkan.

“Tidak mungkin anggaran Pilkada tidak kita anggarkan, karena dia termasuk anggaran yang prioritas dalam rangka melanjutkan proses kepemimpinan di daerah kita. Pembahasannya sudah dimulai sejak September 2019 lalu, dan di APBD Perubahan 2019 telah dianggarkan. Dilanjutkan penganggaran pada tahun anggaran 2020,” hematnya.

Jonpriadi mengakui adanya keterlambatan itu karena harus fokus dulu membahas APBD Perubahan 2019 yang pembahasannya sedikit alot. Selain itu, pada saat bersamaan anggota DPRD yang baru dilantik juga sedang menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman.

“Namun kita sangat bersyukur. Meski waktu yang tersedia sangat sempit, diselingi pelantikan Ketua DPRD dan pembentukan AKD itu, kita bisa menyelesaikan APBD Perubahan tepat waktu. Terkait dengan anggaran Pilkada, pada Senin (14/10/2019) kita jadwalkan penandatanganan NPHD antara Bupati dengan KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (ms/hms/del)