Terima Audiensi PJKIP Sumbar, Ketua DPRD Muhidi: Keterbukaan Informasi Publik Ciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih

PADANG, mimbarsumbar.id — Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, Clean and Good Government.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Jumat, 3 Januari 2024 di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi oleh Plt Sekwan Maifrizon, rombongan PJKIP Sumbar yang dipimpin Ketua PJKIP Almudazir bersama Pembina HM Nurnas, Penasehat Novrianto Ucok dan mantan Ketua KI Sumbar, Syamsurizal serta jajaran pengurus dan anggota lainnya.

Menurut Muhidi, informasi publik itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka akan terjadi penzaliman hak-hak masyarakat.

“Kita cita-cita kita ingin pemerintahan yang baik, pemerintahan yang good governance and clean government. Di sini kita butuhkan keterbukaan informasi,” cakapnya.

Dikatakannya, keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat mendukung keterbukaan informasi publik.

Meski demikian, kata Muhidi, tentu tidak semuanya dibuka ke publik, pasti ada informasi yang dikecualikan.

“Kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti saya mendorong keterbukaan informasi publik ini,” cakapnya.

Sebelumnya, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar.

“PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.

Dikatakannya, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini.

“Ini sesuai dengan Asta cita Pak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini, yang sedang hangat-hangatnya,” katanya.

Turut mendampingi Ketua DRPD Sumbar, Kabag Persidangan dan Perundangan, Zardi Syahrir serta Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris. (ms/*/ald)