BUKITTINGGI, mimbarsumbar.id — Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra menerima Formulir Persetujuan Pencalonan dari Partai Gerindra.
SK yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani tersebut, diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade, di Bukittinggi pada Sabtu (24/8/2024).
Gerindra menyerahkan formulir B1 KWK pencalonan kepada 19 paslon se Sumatera Barat, dan Cagub Cawagub Mahyeldi – Vasko. Dengan formulir tersebut, paslon yang diusung Gerindra, termasuk Supardi – Tri Venindra sudah bisa mendaftar ke KPU.
“Alhamdulillah, dengan penyerahan formulir B1 KWK ini, artinya pasangan Supardi-Tri Venindra siap mendaftar ke KPU. Sebelumnya kami juga sudah menerima form persetujuan dari PKS dan PKB,” kata Supardi didampingi Tri Venindra.
Rencananya, pasangan ini akan mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh pada tanggal 29 Agustus Mendatang.
“Rencananya tanggal 29 Agustus, Insya Allah semua syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap,” ungkap Supardi.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade memerintahkan kepada seluruh pengurus dan kader Gerindra hingga ke tingkat ranting harus berjuang memenangkan di seluruh kabupaten dan kota. (ms/*/ald)